Sosialisasi Operasi Zebra Lodaya 2022, Pengendara Patuh Lalu Lintas Dapat Bunga dan Coklat

Cirebon,- Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait berlalu lintas, Kamis (6/10/2022). Kegiatan yang berlangsung di Perempatan Gunung Sari Kota Cirebon ini, dalam rangka Operasi Zebra Lodaya 2022.

Dalam sosialisasi dan edukasi tersebut, Satlantas Polres Cirebon Kota memberikan bunga dan coklat kepada pengendara yang patuh berlalu lintas. Bahkan, pihaknya juga menghadirkan ilustrasi korban kecelakaan yang tidak patuh.

“Kami Satlantas Polres Cirebon Kota melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait tertib dalam berlalu lintas. Sosialisasi ini juga, kami memberikan ilustrasi kepada masyarakat, terhadap pengendara yang mengalami luka-luka akibat tidak tertib saat berkendara dan mengalami kecelakaan,” ujar Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono R.

BACA YUK:  Hasil Musrenbang Kecamatan Harjamukti, DPRD Kota Cirebon Dukung 716 Program Kegiatan

Saat sosialisasi, lanjut Triyono, pihaknya memberikan reward kepada masyarakat yang sudah tertib berlalu lintas, kelengkapan saat berkendara sebuah bunga. Hal ini, sebagai bentuk terima kasih, bahwa sudah tertib berlalulintas.

“Ada juga coklat yang diberikan kepada anak-anak yang sudah menggunakan helm dan tertib. Reward ini sebagai ucapan terima kasih dari kami,” ungkapnya.

Pengendara di Kota Cirebon, menurut Triyono, seluruh kelengkapan sudah dilengkapi, seperti menggunakan helm SNI. Masyarakat di Kota Cirebon sudah tertib berlalu lintas.

Sekedar diketahui, pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 sudah dilaksanakan sejak 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022. Ada 7 sasaran prioritas dalam operasi zebra tahun ini.

BACA YUK:  Inilah Kegiatan Selama Ramadan di Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon

Tujuh prioritas tersebut yakni, Berkendara di bawah umur, Berkendara dalam pengaruh alkohol, Berkendara melebihi batas kecepatan, Berbonceng 3 orang atau lebih, Tidak menggunakan helm SNI/Safety belt bagi pengendara mobil, Menggunakan handphone saat berkendara, dan Berkendara melawan arus.

Triyono menegaskan, pada operasi zebra Lodaya 2022 tidak melakukan penilangan, namun pihaknya hanya memberikan blangko teguran kepada masyarakat yang tidak tertib berlalu lintas.

“Sampai saat ini, sudah ada kurang lebih 200 lebih blangko teguran yang diberikan kepada masyarakat karena tidak tertib,” katanya.

BACA YUK:  Polres Cirebon Kota Kerahkan 270 Personil Amankan TPS di Pemilu 2024

“Tilang dengan blangko teguran ini berbeda ya, kalau tilang itu ada denda. Sedangkan blangko teguran hanya sebatas teguran, namun bila ditemukan kembali melanggar akan dilakukan penilangan. Tapi saat ini lebih banyak memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *