Siswa dan Guru Nobar Bersama Disdik Kota Cirebon
Cirebon,- Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2018, Dinas Pendidikan Kota Cirebon bersama para guru dan siswa menggelar nonton bareng (Nobar) “Ayu Anak Titipan Surga”. Film yang menceritakan anak sekolah dasar yang baik hati ini diharapkan mampu menjadi teladan bagi anak-anak generasi masa kini.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, H. Jaja Sulaeman mengapresiasi film Ayu Anak Titipan Surga. Dia menilai karakter Ayu yang pintar, jujur, baik, pemberani, memiliki jiwa sosial, harus dicontoh oleh anak-anak.
“Saya rasa anak-anak antusias melihat film ini. Banyak nilai positif yang bisa diambil, bahkan dari pemeran guru, kepala sekolah, juga orang tua pun harus meneladani film ini,” jelas Jaja saat ditemui usai Nobar di CGV Transmart Cirebon, Rabu (2/5/2018).
Sosok kepala sekolah dalam film Ayu pun diakui Jaja begitu bijaksana. Sehingga sangat pas ketika momen Hardiknas ini diisi dengan nonton bareng film tersebut bersama para guru dan orang tua. Hal ini bertujuan agar mereka juga bisa memperlakukan anak-anak didik dengan bijaksana.
Sementara itu, Produser Film Ayu Anak Titipan Surga, Bagus Haryanto menyampaikan film ini dilatarbelakangi oleh persoalan karakter anak yang sudah masuk ke dalam zona mengkhawatirkan. Banyak anak yang melakukan penyimpangan dan bisa merusak moral bangsa. Dari situlah tercetus adanya pembuatan film yang memerankan sosok anak berkarakter baik sebagai motivasi bagi anak-anak lainnya.
“Jika guru sudah maksimal memberikan ajaran terbaik pada anak-anak, kami coba mengemasnya dalam sebuah film agar bisa dicontoh dan diteladani anak-anak,” ujarnya.
Terpopuler
- Apresiasi Pahlawan, CGV Berikan Diskon Hingga 50%
- Mulai Hari ini, Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2018
- Ingin Lebih Dekat Dengan Pelanggan, XL Center Pindah di CSB Mall
Film ini pun sudah ditayangkan di Kota/Kabupaten lainnya di Indonesia. Bagus berharap film ini bisa memberikan banyak dampak positif dan membantu program pemerintah terkait penguatan pendidikan karakter sesuai Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017. (AC560)