Sepanjang Tahun 2021, Polresta Cirebon Tangani 737 Kasus Gangguan Kriminalitas

Cirebon,- Sepanjang tahun 2021, Polresta Cirebon mencatat crime indeks atau indeks gangguan kriminalitas sebanyak 737 kasus. Dari 737 kasus tersebut, penyelesaian mencapai 562 kasus atau secara presentase 76,26 persen.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Arif Budiman mengatakan sepanjang tahun 2021, Satreskrim Polresta Cirebon mencatat asa 737 kasus gangguan kriminalitas. Dari jumlah tersebut, mengamankan sebanyak 355 tersangka.

“Dari kasus-kasus tersebut terdapat beberapa kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat yakni, kasus pembunuhan dan pengeroyokan yang terjadi di depan ruko lampu merah Palimanan, Desa Pegagan, Kabupaten Cirebon. Kejadian terjadi pada 9 April 2021 dengan korban GS dan pelaku sudah diamankan diproses hukum atas nama MA,” ujar Arif saat pres rilis akhir tahun di Polresta Cirebon, Kamis (30/12/2021).

BACA YUK:  Berbagi Kebahagiaan, PT EWF Cirebon Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan

Kemudian kasus menonjol lainnya, lanjut Arif, adalah kejadian pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kejadian terjadi di Desa Panambangan, Kecamatan Sedong pasa 27 Agustus 2021.

Kasus menonjol lainnya yakni pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di Desa Junjang, Kecamatan Arjawinanungun pada 24 Oktober 2021. Serta kasus pengeroyokan juga yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Wanayasa, Kecamatan Beber yang terjadi pada 26 Oktober 2021.

“Dan baru-baru saja yang baru diungkap terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh salah satu kepala desa, terkait dengan penyalahgunaan BLT. Ini sudah kita lakukan penahanan,” jelasnya.

BACA YUK:  Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Dua Pemuda yang Hendak Tawuran

Selama kurun waktu tahun 2021 ini, kata Arif, masih banyak didominasi dengan kasus curat dan curanmor; curat terdapat 101 kasus dan curanmor ada 44 kasus. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *