Sepanjang 2018, Bawaslu Kota Cirebon Telah Menindak 34 Pelanggaran dan Tertibkan Ribuan APK

Cirebon,- Bawaslu Kota Cirebon menggelar acara Press Confrence Kaleidoskop Pengawasan 2018 yang berlangsung di salah satu cafe di Jalan Dr. Wahidin, Kota Cirebon, Sabtu (5/1/2019).

Sepanjang tahun 2018, Bawaslu Kota Cirebon berupaya keras menjaga marwah dengan melaksanakan kewenangan dan tupoksi agar selalu on the right track.

Bawaslu Kota Cirebon mengawali pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018. Pada pilkada serentak tahun 2018 adalah medan terberat yang berujung pada Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Namun demikian, kami telah melalui proses itu dengan gemilang berkat kinerja luar biasa seluruh jajaran pengawas dan stakwholder, sehingga Kota Cirebon berlangsung dengn aman, tertib, dan terkendala,” ujar Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin.

1. Evaluasi Kinerja Bawaslu Kota Cirebon tahun 2018

Sepanjang tahun 2018, Bawaslu Kota Cirebon melakukan kerja-kerja pencegahan, pengawasan, penindakan, dan penyelesaian sengketa.

BACA YUK:  Pemudik Sepeda Motor Padati Jalur Pantura Cirebon

“Selain itu, Bawaslu Kota Cirebon telah melakukan penertiban ribuan APK (Alat Peraga Kampanye) yang melanggar ketentuan undang-undang,” ujar Joharudin.

2. Bawaslu Kota Cirebon Melakukan Pencegahan

Untuk Pencegahan, Bawaslu Kota Cirebon telah mensosialisasikan peraturan, pemetaan potensei kerawanan, supervisi dan koordinasi kelembagaan dengan pemanggku kepentingan dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

Dalam kurun waktu satu tahun di 2018, Bawaslu Kota Cirebon telah menyelenggarakan 15 kegiatan yang berkaitan dengan netralitas ASN (Aparatus Sipil Negara), pemilih pemula, dan penyandang disabilitas.

Selain itu juga telah melakukan sosialisasi untuk forum partisipasi pengawas dari berbagai kalangan, pembentukan saka adhyasta untuk jajaran Pramuka, OKP dan Ormas.

BACA YUK:  Kerja Sama dengan Cirebon Tiket, Sociamedic Clinic Berikan Harga Spesial Treatment Hemat

“Dan kami juga telah melakukan Deklarasi Pemilu Bersih dan Berintegritas,” beber Johar.

Press Confrence Bawaslu Kota Cirebon

3. Bawaslu Melakukan Pengawasan

Bawaslu Kota Cirebon telah melakukan Pengawasan seluruh tahapan Pilkada serentak tahun 2018, yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, serta Pemilihan Umum 2019.

Dalam setiap tahapannya, pihaknya menyelenggarakan rakernas, simulasi, evaluasi internal jajaran pengawas yang berkaitan dengan wewenang dan tupoksi.

“Maupun roadshow menjalin koordinasi dan kerja sama intensif dengan Pemda dan Stakholder,” jelasnya.

4. Melakukan Penindakan

Sepanjang pelaksanaan Pilkada tahun 2018, Bawaslu Kota Cirebon telah menindak sebanyak 30 pelanggaran, terdiri dari 25 temuan dan 5 laporan.

BACA YUK:  Semarakkan Isra Miraj, PT KAI Daop 3 Berikan Souvenir untuk Penumpang Cilik yang Hafal Surat Al-Quran

“Dari 25 temuan, paling banyak pelanggaran administrasi pemilu seperti pelanggaran APK dan terbaru penemuan caleg seorang kepala desa,” ungkapnya.

“Sedangkan 5 laporan yang diterima Bawaslu yaitu adanya pelanggaran money politic sebanyak empat laporan,” imbuhnya.

Selain itu, Pelanggaran pada Pemilihan Umum, Bawaslu Kota Cirebon menindak 3 pelanggaran dan 1 penyelesaian sengketa.

5. APK Melanggar Pada Pemilu 2019

Alat Peraga Kampanye dari kurun waktu Pemilu ke Pemilu berikutnya trennya selalu mengabaikan ketentuan perundang-undangan.

Tahap pertama, Bawaslu Kota Cirebon telah menertibkan APK yang melanggar perundang-undangan mencapai 2.774 dari lima Kecamatan yang ada di Kota Cirebon.

“Baligho sebanyak 15, Spanduk 10, umbul-umbul 5, dan paling banyak yakni poster mencapai 2.744,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *