Sentra UMKM di Alun-alun Kejaksan Resmi Dibuka

Cirebon,- Sentra UMKM Kota Cirebon yang berada di kawasan Alun-alun Kejaksan resmi dibuka, Selasa (8/5/2021). Peresmian tersebut dibuka langsung oleh Walikota Cirebon Drs. Nashrudin Azis didampingi Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Cirebon.

Menurut Azis dalam sambutannya mengatakan bahwa sangat membahagiakan hati, Pemerintah Daerah Kota Cirebon bersama-sama bisa membuka sebuah maha karya.

“Maha karya, tidak bisa dilihat dari nilai produknya, tapi ide membangun UMKM merupakan sebuah maha karya.
UMKM Kota Cirebon akan memiliki harapan besar dengan hadirnya sentra UMKM ini,” ujar Azis.

Setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat memenuhi harapan masyarakat Kota Cirebon melakukan revitalisasi alun-alun, menurut Azis, tentunya ada tantangan terbesar. Sehingga, jangan sampai kita tidak melaksanakan amanah yang diberikan Pemprov untuk Kota Cirebon.

“Kita harus menunjukkan tanggung jawab yang diamanahkan oleh Pemprov Jabar. Semoga dengan keberadaan alun-alun termasuk sentra UMKM ini, dapat memberikan manfaat terhadap masyarakat,” ungkapnya.

BACA YUK:  Diskominfo Jabar Perkuat Literasi Digital untuk Antisipasi Perang Siber di Media Sosial

Semua, kata Azis, harus tergerak membenahi segala fasilitas pendukungnya dan sepakat alun-alun menjadi sentra pariwisata. Sebelum wisatawan menyebar ke tempat wisata lain bisa mengunjungi alun-alun.

“Jadi sebelum pulang ke daerahnya masing-masing, wisatawan bisa mengunjungi sentra UMKM untuk membeli oleh-oleh. Dan berharap wisatawan bisa kembali ke Cirebon,” katanya.

Agar wisatawan bisa kembali lagi ke Cirebon, menurut Aziz, semua pihak harus bisa menjaga mulai dari keamanan komplek alun-alun. Baik itu bangunan fisiknya maupun keamanan lainnya yang dapat menggangu kewibawaan alun-alun.

“Harus bisa menjaga kebersihan lingkungan alun-alun. Agar selalu bersih, hijau dan menjadi nyaman. Kita harus mendukung orang yang berwisata,” terangnya.

Sementara itu, terkait dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di sekitar Alun-alun Kejaksan, tambah Azis, jangan sampai memakan bahu jalan. Azis juga meminta kepada Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kota Cirebon untuk membina para pedagang sekitar.

BACA YUK:  Rest Area 207A Palikanci Siap Sambut Pemudik, ini Fasilitas yang Dimiliki

Kepala Dinas, kata Azis, harus memberikan pembinaan kepada para pedagang UMKM sekitar. Serta meminta bantuan kepada perbankan atau pihak swasta untuk membuat nyaman tempatnya.

“Maka tempatnya dirapihkan dibuat senyaman mungkin, walaupun dibuat minimalis. Sehingga, semua pengunjung yang datang ke alun-alun mau makannya di Alun-alun kejaksan saja,” ujarnya.

Kepala DPKUKM, kata Azis, berkewajiban membina rasa dari kuliner yang ada di komplek Alun-alun Kejaksan. Karena mohon maaf, tambah Azis, bagaimana mungkin wisatawan mau makan di kios-kios terdepan kalau rasanya berbeda dari tempat lain.

“Agar tidak terjadi itu, rasanya harus tidak boleh kalah dengan tempat yang lain. Pedagang harus diberikan pembinaan, harus ditingkatkan kualitas rasanya,” pungkas Azis.

Sementara itu, Kepala DPKUKM Kota Cirebon, Maharani Dewi mengatakan akan melakukan pembinaan kembali kepada UMKM sekitar kawasan Alun-alun Kejaksan. Termasuk terkait soal rasa makanan yang diinginkan Walikota.

BACA YUK:  Jasa Foto Busana Adat Jawa Kini Hadir di Cirebon

“Karena ini terintegrasi ya, jadi kita ada pembinaan lagi. Terutama kualitas rasa makanan, mungkin kita ada pelatihan-pelatihan khusus,” ujarnya.

Pelaku UMKM yang menempati sentra UMKM di Alun-alun Kejaksan, kata Maharani, totalnya ada 70 pelaku UMKM dengan produk sekitar 200. Sebetulnya, sentra UMKM ink bisa menampung 100 pelaku UMKM.

“Kalau memenuhi syarat, masih bisa ditambah lagi kalau memenuhi syarat. Seperti memiliki KTP Kota Cirebon, produk sendiri bukan reseller, punya SKU atau NIB (Nomor Induk Berusaha), dan menandatangani komitmen bersama,” pungkasnya.

Sentra UMKM Kota Cirebon yang ada di Alun-alun Kejaksan memiliki bangunan dua lantai. Lantai bawah untuk kraf, fashion hingga kuliner dan dikelola oleh DPKUKM.

“Kalau lantai bawah yang mengelola dari kita DPKUKM. Sedangkan yang mengelola lantai atas DKOKP. Karena lantai atas untuk Ekonomi Kreatif,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *