Seluruh Proyek di Kota Cirebon Kini Diawasi oleh Kejaksaan Negeri
Cirebon,- Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Cirebon bersama Kejaksaan Negeri Kota Cirebon melakukan Memorandum of Understanding (MoU), yang berlangsung di Ruang Adipura Kecana, Balikota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (6/3/2018).
Tanda tangan kerja sama ini terkait intruksi Pjs Wali Kota Cirebon, agar semua proyek strategis di Kota Cirebon diawasi melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Menurut Pjs Wali Kota Cirebon, Dr. H. Dedi Taufik, semua proyek program yang ada di Kota Cirebon akan melibatkan TP4D.
“MoU antara Kejaksaan Negeri Kota Cirebon melibatkan seluruh pimpinan perangkat daerah,” ujarnya.
Kata dia, jika telah ada Mou, maka Kejaksaan Negeri Kota Cirebon mulai melakukan pengawalan terhadap sejumlah proyek strategis yang ada di Kota Cirebon.
“Pengawalan dimulai dari hulu hingga hilir, yaitu dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek-proyek tersebut,” tegasnya.
Memurutnya, pengawalan TP4D ini dilakukan agar seluruh proyek yang ada di Kota Cirebon bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang direncanakan sejak awal.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Arifin Hamid, SH, MH, mengungkapkan, siap untuk melakukan pengawalan terhadap proyek-proyek yang dibangun di Kota Cirebon.
“Saat ini kami sudah komunikasikan dengan pimpinan daerah dan kami siap untuk mengawal dan membantu program pemerintah,” pungkasnya. (AC212)