Selama PPKM Darurat, Layanan Samsat di Kabupaten/Kota Cirebon Tetap Buka

Cirebon,- Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 – 20 Juli 2021, pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kabupaten Cirebon tetap buka. Namun, untuk jam pelayanan dan kapasitas pengunjung dibatasi.

Selain di Kabupaten Cirebon, pelayanan Samsat di Kota Cirebon pun sama seperti di Kabupaten Cirebon, tetap buka dengan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.

Kasatlantas Polresta Cirebon, Kompol Alan Haikel mengatakan selama PPKM Darurat pelayanan Samsat tetap buka dengan protokol kesehatan yang ketat dan perubahan jam operasional.

BACA YUK:  Metland Hotel Cirebon Hadirkan Buka Puasa Bersama dengan Konsep Live Show dan Menu Istimewa

“Cirebon yang Minggu ini ada di zona merah dengan level 3, maka ketentuan pelayanan Samsat dibatasi hanya 50 persen kapasitas pengunjung di dalam gedung,” ujar Alan, Sabtu (3/7/2021).

“Begitu juga dengan pelayanan SIM, tetap buka dengan ketentuan yang sama,” tambahnya.

Untuk jam operasional, menurut Alan, sesuai dengan keputusan tim pembina Samsat Provinsi Jawa Barat tentang perubahan jam pelayanan kantor bersama dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19. Mulai 3 Juli sampai 20 Juli mengalami perubahan jam operasional.

Untuk Samsat induk jam operasional setiap hari Senin sedangkan Jumat mulai pukul 08.00 sampai pukul 13.00 WIB. Sedangkan hari Sabtu mulai pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB dan hari Minggu tidak ada pelayanan. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *