Selama Pandemi Angka Perceraian di Kabupaten Cirebon Menurun

Cirebon,- Selama Pandemi Covid-19, angka perkara perceraian di Kabupaten Cirebon periode bulan Januari sampai Juni 2020 mencapai 3.404 perkara.

Hal tersebut disampaikan Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Sumber Kelas I A Kabupaten Cirebon, Atikah Komariah kepada About Cirebon, Selasa (7/7/2020).

Menurut Atikah, dibanding dengan periode yang sama dari Januari sampai Juni tahun 2019, pada tahun 2020 terjadi penurunan angka perceraian di Kabupaten Cirebon.

“Biasanya kalau bulan Juni sudah mencapai 4.000 perkara, namun tahun 2020 mencapai 3.404 perkara,” ungkapnya.

BACA YUK:  Akibat Hujan Lebat, Satu Rumah di Kelurahan Sunyaragi Kota Cirebon Ambruk

Atikah menjelaskan, faktor perceraian yang terjadi di Kabupaten Cirebon, lebih banyak karena faktor ekonomi, ditinggalkan dan juga faktor orang ketiga.

“Faktor perceraian terbanyak karena ekonomi, ditinggalkan dan juga orang ketiga,” bebernya.

Sementara itu, Atikah memaparkan kasus perceraian yang belum ditangani pada tahun 2019 tersisa 763 perkara. Sedangkan perkara dari bulan Januari sampai Juni 2020 sebanyak 3.404 perkara.

Jika digabungkan sisa perkara dan perkara dari bulan Januari sampai Juni 2020 sebanyak 4.167 perkara.

“Total ada 4.167 perkara. Dari 4.167 perkara yang sudah diputuskan sampai Juni 2020 sebanyak 3.365 perkara,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *