Selain Pelajar, Wali Kota Cirebon Perpanjang Masa Bekerja di Rumah Bagi ASN di Kota Cirebon

Cirebon,- Selain memperpanjang masa belajar di rumah bagi semua sekolah di Kota Cirebon, Wali Kota Cirebon juga memperpanjang masa bekerja di rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cirebon.

“Walaupun surat edarannya belum kami keluarkan. Tapi pada prinsipnya, karena situasi dan kondisi bukan semakin menurun tapi semakin meningkat, maka kebijakan untuk bekerja di rumah bagi ASN pun akan di perpanjang,” ujar Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis saat Press Conference di Balai Kota, Jumat (27/3/2020).

BACA YUK:  At-Taqwa Center Kota Cirebon Kembali Hadiri Iftar Dinner di Kamboja

Lanjut Azis, walaupun ASN diberikan perpanjangan masa bekerja di rumah, artinya bahwa ASN ini tidak libur. Sehingga, dinas-dinas terkait bisa mengatur agar pelayanan kepada masyarakat tetap bisa dilayani.

“Silakan dinasnya yang mengatur, bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa tetap dilayani, tapi tidak kemudian menimbulkan kerumunan yang menyebabkan proteksi dari penyebaran covid-19 ini berlanjut,” terangnya.

Semua pejabat eselon II dan eselon III, kata Azis, harus dalam keadaan siap, apabila pimpinan Pemda Kota Cirebon membutuhkan kehadiran untuk melakukan berbagai macam kegiatan yang menyangkut pemerintahan, maupun pencegahan covid-19.

BACA YUK:  Enam Perumahan di Kabupaten Cirebon Siap Serahkan PSU ke Pemda

Disamping itu juga, tambah Azis, Pemda Kota Cirebon melakukan upaya-upaya pengawasan terhadap pengendalian inflasi daerah.

“Harga-harga pasar akan kami awasi, terutama yang terjadi kelangkaan seperti gula pasir. Maka kami menghimbau kepada para pedagang untuk jangan main-main menyimpan atau menimbun bahan baku yang dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.

“Kami pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan melakukan upaya-upaya penindakan yang tegas apabila ada upaya penimbunan,” tegasnya.

Dalam waktu dekat pemerintah Kota Cirebon akan melakukan operasi pasar untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan harga-harga kebutuhan. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *