Selain Jalur Pantura, Polres Cirebon Kota Lakukan Penyekatan di Perbatasan
Cirebon,- Hari pertama larangan mudik, Polres Cirebon Kota telah melakukan penyekatan di sejumlah titik. Seperti di jalur Pantura Cirebon, tepatnya di wilayah Kedawung, tepat pukul 00.00 WIB telah dilakukan penyekatan.
Selain jalur Pantura, jajaran Polres Cirebon Kota juga melakukan penyekatan di perbatasan Kota dan Kabupaten Cirebon. Tepatnya di Penggung, Kota Cirebon, kendaraan dari arah Kuningan menuju Kota Cirebon dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengatakan Polres Cirebon Kota bersama Kodim 0614 Kota Cirebon melaksanakan penyekatan dalam rangka antisipasi para pemudik yang ingin pulang kampung.
“Dalam penyekatan ini sudah ada beberapa motor dan mobil yang kita putar balikan,” ujar Imron saat ditemui About Cirebon di Pos Terminal Harjamukti, Kota Cirebon, Kamis (6/5/2021).
Petugas yang dikerahkan dalam penyekatan tersebut, lanjut Imron sebanyak 30 personil. Terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.
Penyekatan larangan mudik, kata Imron berlaku bagi kendaraan berplat nomor luar Cirebon. Bahkan, bagi plat nomor Cirebon atau E sendiri, karena terdapat lima Kabupaten/Kota berplat Cirebon.
“Karena sekarang sudah dilarang mudik, terkecuali ada keterangan surat tugas, ingin melahirkan, dengan melampirkan hasil PCR hasil negatif yang masuk berlaku 3×24 jam,” tegasnya.
Di wilayah Polres Cirebon Kota, kata Imron, dalam operasi ketupat Lodaya terdapat lima belas pos. Namun, yang khusus untuk penyekatan terdapat empat pos.
“Pos penyekatan ini berada di perbatasan Kabupaten sekitar Kota Cirebon. Setiap pos diisi oleh petugas gabungan yang bertugas selama 24 jam,” pungkasnya. (AC212)