Sektor Jasa Keuangan di Wilayah III Cirebon Tahun 2021 Menunjukkan Angka Positif

Cirebon,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mencatat sektor jasa keuangan tetap stabil dan terus bertumbuh. Hal tersebut tercermin dari semakin meningkatnya fungsi intermediasi baik di sektor perbankan maupun di Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) serta bertambahnya dana investor di pasar modal.

Kinerja sektor keuangan yang terjaga dengan baik ini, sejalan dengan fungsi pengawasan yang terus dilakukan OJK serta relatif terkendalinya pandemi Covid-19. Sehingga mobilitas meningkat yang berdampak pada perbaikan aktivitas perekonomian.

Kepala OJK Cirebon, Mohammad Fredly Nasution mengatakan pada tingkat regional, indikator sektor jasa keuangan di Wilayah III Cirebon yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan menunjukkan angka positif pada seluruh sektor yang meliputi Perbankan, Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dan Pasar Modal.
Perbankan.

Data per Oktober 2021, lanjut Fredly, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit bank umum konvensional di Ciayumajakuning menunjukkan tren positif secara year on year (yoy). Masing-masing tumbuh sebesar 3,82 persen menjadi Rp36,23 triliun dan 9,51 persen menjadi Rp41,40 triliun.

BACA YUK:  Artisan Chocolate and Coffee Kini Hadir di Kota Cirebon

“Pada bank umum syariah & unit usaha syariah, tren positif juga terjadi ditunjukkan dengan meningkatnya DPK menjadi Rp 2,86 triliun (9,48% yoy) dan penyaluran pembiayaan sebesar Rp2,76 triliun (11,52% yoy).

Peningkatan kredit dan pembiayaan pada bank umum di tengah pandemi COVID-19 dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, terlihat dari level kredit bermasalah yang terjaga di level 2,41% (konvensional) dan 2,73% (syariah),” ujar Fredly saat rilis akhir tahun di Kantor OJK Cirebon, Selasa (28/12/2021).

Hal ini, kata Fredly, menggambarkan bahwa perbankan tetap berkomitmen mendukung pemulihan ekonomi karena dengan adanya penambahan modal usaha/pembiayaan konsumtif maka dapat menjadi salah satu faktor penggerak ekonomi di tengah masyarakat.

BACA YUK:  KPU Kabupaten Cirebon Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024

Sementara itu, pada sektor Bank Perkreditan Rakyat (BPR), di tengah situasi pandemi COVID-19, BPR di bawah pengawasan Kantor OJK Cirebon dapat menunjukan tren positif pada posisi November 2021. Dimana terjadi pertumbuhan pada Total Aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Kredit namun terjadi penurunan pada laba berjalan.

“Kredit pada BPR mampu mencatatkan tren positif sebesar 5,38% yoy menjadi Rp2,54 triliun sedangkan DPK meningkat double digit 13,09% yoy menjadi Rp2,48 triliun. Hal ini menjadi indikator bahwa masyarakat makin mempercayai BPR sebagai tempat menyimpan dana dalam bentuk tabungan dan deposito,” katanya.

Aset BPR pun, tambah Fredly, mengalami kenaikan sebesar 9,85% menjadi sebesar Rp3,44 triliun. Namun di sisi kredit bermasalah, terjadi sedikit peningkatan pada BPR yaitu sebesar 0,28% dan terjadi penurunan pada sisi laba berjalan sebesar 10,39%.

BACA YUK:  ASN Pemdaprov Jawa Barat Diingatkan agar Tetap Netral

Sampai dengan 30 November 2021, BPR di wilayah kerja Kantor OJK Cirebon telah merestrukturisasi kredit terhadap 3.210 debitur UMKM dengan nominal sebesar Rp165,48 miliar dan 337 debitur non UMKM dengan nominal Rp5,89 miliar. Selain itu, OJK Cirebon terus melakukan pemantauan terhadap kondisi likuiditas BPR berupa penyampaian laporan secara mingguan sehingga selalu tetap terjaga dan dapat memenuhi kewajibannya kepada nasabah.

“OJK secara konsisten melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama dengan Pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum akselerasi pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *