Sektor Jasa Keuangan di Wilayah III Cirebon Selama 2019 Tumbuh Stabil

Cirebon,- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mencatat sektor jasa keuangan Indonesia hingga akhir 2019 terus menunjukkan kondisi yang stabil dengan kinerja intermediasi yang berada pada level positif.

1. Menunjukkan Angka Positif

Kepala OJK Cirebon, Muhammad Lutfi mengatakan stabilitas sektor jasa keuangan selama 2019 didukung oleh permodalan yang tinggi dan likuiditas yang memadai untuk mengantisipasi risiko dan mendukung ekspansi usaha.

“Pada tingkat regional, indikator sektor jasa keuangan di Wilayah 3 Cirebon yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan menunjukkan angka positif pada seluruh sektor yang meliputi Perbankan, Industri Keuangan Non Bank (IKNB), dan Pasar Modal,” ujarnya dalam Press Conference yang berlangsung di Kantor OJK Cirebon, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Senin (30/12/2019).

Lutfi memaparkan, data per November 2019 dana pihak ketiga (DPK) dan penyaluran kredit bank umum di Ciayumajakuning menunjukkan tren positif secara year on year (yoy), masing-masing tumbuh sebesar 9,42 persen menjadi Rp 31,32 triliun dan 9,08 persen menjadi Rp 36,43 triliun.

“Pada bank umum syariah & unit usaha syariah, tren positif juga terjadi ditunjukkan dengan meningkatnya DPK menjadi Rp 2,59 triliun atau 17,25 persen yoy dan penyaluran pembiayaan Rp 2,27 triliun atay 9,68 persen yoy,” terangnya.

2. Perkembangan Sektor BPR

Pada sektor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang merupakan sektor yang diawasi secara langsung oleh Kantor OJK Cirebon, posisi Oktober 2019 terjadi pertumbuhan double digit pada seluruh indikator utama yaitu aset, dana pihak ketiga, dan penyaluran kredit.

BACA YUK:  Sobat Trans Hadirkan Pelayanan Prima dan Berikan Tarif Promo Cirebon - Bandung Rp 75 Ribu

Pada sisi aset, kata Lutfi, terjadi peningkatan menjadi Rp 3,13 triliun (12,81% yoy), dana pihak ketiga menjadi Rp 2,29 triliun (12,04% yoy) dan kredit menjadi Rp 2,47 triliun (14,65%).

“Pertumbuhan yang melebihi pertumbuhan BPR secara nasional ini menjadi salah satu parameter pengawasan dan pembinaan Kantor OJK Cirebon terhadap 21 BPR di wilayah III Cirebon yang memberikan efek positif bagi fungsi intermediasi yang dilakukan oleh BPR,” ungkapnya.

3. Sektor Keuangan Non Bank

Pada sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan dan modal ventura di wilayah kerja Kantor OJK Cirebon mencapai Rp 6,29 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 4,58 persen (data per September 2019) yang didominasi pembiayaan motor, mobil, dan permodalan usaha.

Pada industri asuransi, posisi September 2019 terdapat Rp 639,153 miliar premi pada asuransi jiwa dan Rp 113,19 miliar pada asuransi umum dengan total klaim masing-masing sebanyak Rp 496,96 miliar dan Rp 71,51 miliar.

“Sebagai upaya peningkatan kapasitas pelaku usaha di sektor IKNB, sepanjang tahun 2019 Otoritas Jasa Keuangan Cirebon bekerja sama dengan masing-masing asosiasi telah melakukan sosialisasi dan pelatihan terkait polis property all risk kepada praktisi di sektor asuransi umum serta perbankan,” kata Lutfi.

Tahun 2019 juga, tambah Lutfi, menjadi tahun terakhir operasional dari Badan Kredit Desa (BKD). Sesuai Surat Edaran OJK (SE OJK) Nomor 19/SEOJK.03/2016 tentang Pemenuhan Ketentuan BPR dan Transformasi BKD yang Diberikan Status Sebagai BPR, 31 Desember 2019 menjadi tenggat bagi BKD untuk memenuhi persyaratan transformasi menjadi BPR, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), atau unit usaha BUM Desa.

Press Conference di Kantor OJK Cirebon.

“Di luar itu, BKD akan dicabut izin usahanya dalam hal BKD tidak dapat memenuhi persyaratan transformasi atau BKD tidak aktif beroperasi,” bebernya.

BACA YUK:  Milad Baznas ke-23, Baznas Kota Cirebon Hadirkan Kegiatan Sosial

Di wilayah Ciayumajakuning sendiri terdapat 125 BKD aktif dan 53 non-aktif. Dari BKD aktif tersebut terdapat 3 LKM hasil transformasi, yaitu PT LKM BKD Indramayu, PT LKM BKD Mandiri Cirebon dan satu LKM dalam proses pendirian yaitu PT LKM BKD Cirebon.

“Sedangkan pencabutan izin akan dilakukan pada 31 Desember 2019 terhadap 84 BKD yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan transformasi dan tidak aktif beroperasi,” paparnya.

4. Sektor Lembaga Keuangan Mikro

Dari sektor Lembaga Keuangan Mikro, statistik menunjukan bahwa pada tahun 2019 dana pihak ketiga kelolaan LKM yang mencakup LKMS Gunung Jati, LKMS Talaga, LKM Kuningan, LKM BKD Mandiri Cirebon, dan LKM BKD Indramayu tercatat sebesar Rp 18,75 milyar dengan baki debit kredit/pembiayaan sebesar Rp 30,76 milyar.

Selain LKM tersebut, terdapat 3 LKM yang dibentuk pemerintah dengan tujuan khusus, yaitu LKMS Buntet Pesantren (dikenal dengan nama Bank Wakaf Mikro Buntet Pesantren), LKMS KHAS Kempek (Bank Wakaf Mikro KHAS Kempek), dan LKM Mina Sumitra Indramayu yang fokus pada pemberdayaan nelayan.

BACA YUK:  Arus Balik Lebaran di Daop 3 Cirebon Mulai Alami Peningkatan

“3 LKM tersebut mendapatkan dana kelolaan dari pemerintah yang disalurkan kembali dalam bentuk kredit/pembiayaan dan tidak diperkenankan untuk mengumpulkan Dana Pihak Ketiga (DPK),” jelasnya.

5. Pasar Modal

Pada sektor pasar modal, di Wilayah III Cirebon saat ini terdapat 4 perusahaan efek dan 15 agen penjual reksadana (APERD) sebagai entitas untuk meningkatkan penetrasi produk pasar modal baik saham, obligasi, atau reksa dana.

Data September 2019 menunjukkan terdapat pertumbuhan investor saham yang signifikan yaitu mencapai 49 persen menjadi 10.329 investor di wilayah Ciayumajakuning dengan valuasi saham mencapai Rp 635 miliar.

“Pada instrumen pasar modal lainnya yaitu reksa dana, jumlah investor mencapai 2.268 dengan kepemilikan reksa dana sebesar Rp 95,32 miliar,” kata Lutfi.

Hal ini, salah satunya didorong oleh pelaksanaan edukasi yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia Jawa Barat bekerja sama dengan Galeri Bursa Efek Indonesia yang tersebar di 6 (enam) kampus yaitu Unswagati, IAIN Syekh Nurjati, Universitas Muhammadiyah Cirebon, Universitas Wiralodra Indramayu, Universitas Majalengka, dan Universitas Kuningan.

“Salah satu bentuk edukasi yang rutin dilakukan adalah melalui Sekolah Pasar Modal (SPM) yang sepanjang 2019 telah dilakukan sebanyak 24 kali atau meningkat 2 kali lipat dibanding tahun sebelumnya,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *