Sektor Jasa Keuangan di Wilayah III Cirebon Menunjukan Tren Positif⁣

Cirebon,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan Indonesia hingga akhir 2020 terus menunjukkan kondisi yang stabil dengan kinerja intermediasi yang berada pada level positif.⁣

Stabilitas sektor jasa keuangan selama 2020 didukung oleh permodalan yang tinggi dan likuiditas yang memadai untuk mengantisipasi risiko dan mendukung ekspansi usaha di tengah ekonomi Indonesia yang sedang pada tahap pemulihan akibat pandemi Covid-19.⁣

Pada tingkat regional, indikator sektor jasa keuangan di Wilayah III Cirebon yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan menunjukan angka positif pada seluruh sektor yang meliputi Perbankan, Industri Keuangan Non Bank (IKNB), dan Pasar Modal.⁣

“Di wilayah III Cirebon, menunjukan angka positif pada seluruh sektor perbankan, IKNB, dan pasar modal,” ujar Kepala OJK Cirebon, Budi Arief Wibisono saat Press Conference di Kantor OJK, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Selasa (29/12/2020).⁣

Budi menjelaskan, dari data per November 2020 dana pihak ketiga (DPK) dan penyaluran kredit bank umum konvensional di Ciayumajakuning menunjukkan tren positif secara year on year (yoy) masing-masing tumbuh sebesar 12,02 persen (menjadi Rp 35,09 triliun) dan 5,76 persen (menjadi Rp 38,53 triliun).⁣

“Pada bank umum syariah & unit usaha syariah, tren positif juga terjadi ditunjukkan dengan meningkatnya DPK menjadi Rp 2,69 triliun (3,72% yoy) dan penyaluran pembiayaan sebesar Rp2,52 triliun (10,92% yoy),” bebernya.⁣

Peningkatan kredit dan pembiayaan pada bank umum di tengah pandemi Covid-19 dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, terlihat dari level kredit bermasalah yang terjaga di level 2,09 persen (konvensional) dan 2,61 persen (syariah).⁣

“Hal ini, menggambarkan bahwa perbankan tetap berkomitmen mendukung pemulihan ekonomi karena dengan adanya penambahan modal usaha/pembiayaan konsumtif maka dapat menjadi salah satu faktor penggerak ekonomi di tengah masyarakat,” ungkapnya.⁣

Pada sektor Bank Perkreditan Rakyat (BPR), lanjut Budi, yang merupakan sektor yang diawasi secara langsung oleh Kantor OJK Cirebon, posisi November 2020 terjadi pertumbuhan pada Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Kredit serta sedikit penurunan pada Aset.⁣

BACA YUK:  Beroperasinya BIJB Kertajati, Jadi Peluang Menambah Kunjungan Wisatawan



“Kredit pada BPR mampu mencatatkan tren positif sebesar 3,10 persen yoy menjadi Rp 2,41 triliun sedangkan DPK meningkat double digit 14,89 persen yoy menjadi Rp2,19 triliun,” terang Budi.⁣

“Hal ini menjadi indikator bahwa masyarakat makin mempercayai BPR sebagai tempat menyimpan dana dalam bentuk tabungan dan deposito,” tambahnya.⁣

Meskipun sedikit penurunan terjadi pada aset menjadi sebesar Rp3,13 triliun (-1,6% yoy), namun kata Budi, secara umum kinerja BPR di Wilayah 3 Cirebon cukup baik apalagi di tengah himpitan resesi ekonomi yang membuat fungsi intermediasi perbankan menjadi terhambat.⁣

“Pertumbuhan positif BPR ini menjadi salah satu parameter pengawasan dan pembinaan Kantor OJK Cirebon terhadap 21 BPR di wilayah 3 Cirebon telah berjalan sesuai fungsi yang diamanatkan Undang-Undang,” katanya.⁣

Tahun 2020, menurut Budi, menjadi tahun yang menantang bagi BPR di wilayah III Cirebon akibat adanya pandemi Covid-19 yang berpengaruh terhadap kinerja dan kapasitas debitur BPR.⁣

Sebagai quick response atas hal tersebut, pada bulan Maret 2020 OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (POJK Stimulus COVID-19) yang berlaku sampai dengan 31 Maret 2021.⁣

“Sehubungan dengan diberlakukannya POJK tersebut maka Kantor OJK Cirebon meminta BPR untuk melakukan evaluasi dan melaksanakan ketentuan yang berlaku,” kata Budi.⁣

Sampai dengan 30 November 2020, BPR di wilayah kerja Kantor OJK Cirebon telah merestrukturisasi kredit terhadap 5.255 debitur UMKM dengan nominal sebesar Rp187,6 miliar dan 531 debitur non UMKM dengan nominal Rp8,6 miliar.⁣

Selain itu KOJK Cirebon terus melakukan pemantauan terhadap kondisi likuiditas BPR berupa penyampaian laporan secara mingguan sehingga selalu tetap terjaga dan dapat memenuhi kewajibannya kepada nasabah. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *