Sekda Kota Cirebon Menjadi Penyintas Covid-19 yang Menjalankan Vaksinasi

Cirebon,- Sekretaris Daerah (Selasa) Kota Cirebon, Agus Mulyadi menjalankan vaksinasi Covid-19. Penyuntikan vaksin tersebut berlangsung di Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSD GJ) Kota Cirebon, Sabtu (13/02/2021).
Agus menjadi penyintas Covid-19 pertama di Kota Cirebon yang menjalankan vaksinasi yang sebelumnya pernah terkonfirmasi positif Covid-19.
Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan aturan terbaru tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Dalam aturan Nomor: HK.02.02/I/ /2021 kelompok lansia, komorbid, dan penyintas Covid-19 dapat mengikuti vaksinasi.
Untuk penyintas Covid-19 dapat divaksinasi jika sudah lebih dari 3 bulan dinyatakan negatif. Sehingga, berdasarkan skrining Sekda Kota Cirebon sudah memenuhi kriteria.
“Alhamdulillah saya sudah hampir lima bulan dinyatakan negatif. Sehingga, berdasarkan petunjuk Kemenkes yang baru, khusus untuk penyintas Covid-19 setelah 3 bulan dinyatakan negatif bisa dilakukan vaksinasi,” ujar Agus, Sabtu (13/02/2021).
Agus menjelaskan bahwa, secara medis dirinya dibolehkan dan dimungkinkan untuk melaksanakan vaksinasi. “Hasil skrining dan media, saya dibolehkan melaksanakan vaksinasi,” ungkap Agus.
Dengan dibolehkannya penyintas dilakukan vaksinasi, kata Agus, bisa menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat. Bahwa, menurut Agus, siapapun bisa mendukung program vaksinasi.
“Mohon doanya, mudah-mudahan tidak terjadi efek-efek yang tidak diinginkan,” tandasnya.
Pada pemberian vaksinasi kepada Agus Mulyadi hari ini, bersamaan dengan pemberian vaksinasi kedua terhadap tenaga kesehatan dan juga Forkopimda. (AC212)