Sekda Kota Cirebon Apresiasi Pelayanan Jemput Bola Bagi Penyandang Disabilitas

Cirebon,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. Agus Mulyadi, M.Si mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon yang melakukan jemput bola perekaman administrasi kependudukan (Adminduk ) bagi penyandang disabilitas.

Kegiatan yang berlangsung di SLB Negeri Budi Utama, Jalan Melati, Kesambi, Kota Cirebon melakukan perekaman biodata, KTP Elektronik, dan KIA. Hal ini untuk mewujudkan masyarakat inklusif di Kota Cirebon.

Menurut Agus, proses perekaman biodata untuk pembaruan bagi yang sudah terdaftar di KTP elektronik, maupun juga yang belum melakukan perekaman sudah dilakukan sejak kemarin. Karena, itu salah satu data yang dibutuhkan, termasuk yang didalamnya data-data jenis disabilitas.

BACA YUK:  Info Loker! Lowongan Kerja Terbaru untuk Nasi Goreng Pak Ciks Februari 2024

Baca Yuk : Disdukcapil Kota Cirebon Berikan Pelayanan Khusus Bagi Penyandang Disabilitas

“Dengan data ini sebetulnya jadi modal kita untuk intervensi program. Perekaman hari ini memang khusus untuk penyandang disabilitas asal Kota Cirebon dari lima Sekolah Luar Biasa (SLB),” ujar Agus kepada About Cirebon, Jumat (13/5/2022).

Output dari kegiatan ini, kata Agus, ada perekaman data untuk KIA bagi yang belum berusia 17 tahun. Namun, bagi yang sudah berusia 17 tahun melakukan perekaman untuk KTP elektronik.

“Nanti jenis penyandangnya tidak muncul dalam KK (Kartu Keluarga) maupun KTP. Namun, hanya ada di data kependudukan saja. Ini juga untuk menjamin mereka (penyandang disabilitas) secara hukum,” katanya.

BACA YUK:  Perum Bulog Cabang Cirebon Pastikan Stok Cadangan Beras Aman Hingga Ramadan

“Saya mengapresiasi Disdukcapil yang langsung jemput bola di lokasi, karena keterbatasan mobilisasi yang membuat mereka enggan atau ada persepsi masyarakat yang belum paham,” sambungnya.

Menurut Agus, penyandang disabilitas juga sebagai warga negara yang butuh pelayanan dari pemerintah. KTP, sekolah, maupun bantuan-bantuan yang diberikan, karena dasarnya adalah KTP. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *