Sejak Awal Januari 2023, OJK Menerima 41.963 layanan, Termasuk 2.296 Pengaduan

Cirebon,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengakselerasi perluasan akses keuangan regional melalui optimalisasi peran 487 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di 34 provinsi dan 453 kabupaten/kota.

Hal tersebut dilakukan melalui program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA), Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), dan program business matching lainnya.

“Upaya perluasan akses keuangan tersebut juga dibarengi dengan program edukasi keuangan secara masif, baik secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial,” ujar Kepala Group Komunikasi Publik OJK, Darmansyah dalam keterangan tertulis yang diterima About Cirebon, Selasa (28/2/2023).

BACA YUK:  Bawaslu Kota Cirebon Rekomendasikan 5 TPS Lakukan PSU

Pada Januari 2023, kata Darmansyah, OJK telah melaksanakan 23 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 6.526 orang peserta.

Selain itu, Sikapi Uangmu, sebagai saluran media komunikasi berupa minisite dan aplikasi yang khusus menginformasikan konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital, telah memublikasikan konten edukasi keuangan sebanyak 33 konten, dengan jumlah pengunjung sebanyak 220.657 viewers.

“OJK akan terus melaksanakan affirmative action dengan mengintensifkan edukasi keuangan kepada vulnerable group, salah satunya adalah edukasi keuangan kepada masyarakat nelayan di Rumah Susun Marunda dan masyarakat pedesaan,” jelasnya.

BACA YUK:  Volume Pemudik Menurun, Kondisi Lalulintas di Jalan Bypass Kota Cirebon Terpantau Ramai Lancar

Sementara itu, tambahnya, sejak awal Januari hingga 17 Februari 2023, OJK telah menerima 41.963 layanan, termasuk 2.296 pengaduan, 34 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 129 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK).

“Dari pengaduan tersebut, sebanyak 1.200 merupakan pengaduan sektor perbankan, 1.081 merupakan pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal,” pungkas Darmansyah. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *