Sejahterakan Driver Online, PT. IFA Abdul Rozaq Lakukan Syarat Uji Kir

Cirebon,- Sebanyak 29 Angkutan Sewa Khusus (ASK) dari PT. IFA Abdul Rozaq melakukan cek fisik kendaraan di Samsat Kota Cirebon, Jalan Pemuda, Senin (9/4/2018).

Sebelumnya pada Kamis (5/4) PT. IFA Abdul Rozaq yang menaungi Angkutan Sewa Khusus (ASK) telah melakukan cek fisik kendaraan sebanyak 23 armada dan hari ini (9/4/2018) sebanyak 6 armada.

[Baca juga : Angkutan Online di Kota Cirebon Lakukan Cek Fisik Kendaraan]

Cek fisik kendaraan ini merupakan tindak lanjut Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Jalan Tidak dalam Trayek.

BACA YUK:  Imbas Banjir Semarang, Perjalanan KA yang Melintas di Daop 3 Cirebon Masih Terganggu

Bayu, selaku Koordinator Wilayah Cirebon PT. IFA Abdul Rozaq mengatakan, cek fisik kendaraan ini salah satu syarat sebelum nantinya dilakukan Uji Kir.

“Total keseluruhan kuota yang diberikan oleh Dishub Provinsi kepada PT. IFA Abdul Rozaq Cirebon adalah 60 armada, namun yang melakukan cek fisik di gelombang pertama sebanyak 29 armada,” ujarnya kepada About Cirebon.

Kata dia, sisa 31 armada yang belum melakukan cek fisik kendaraan akan dibagi menjadi dua gelombang.

Ia menjelaskan, prosedur sebelum melakukan Uji Kir adalah cek fisik kendaraan terlebih dahulu, yaitu untuk keabsahan surat-surat STNK maupun BPKB.

BACA YUK:  Tinjau Banjir, Bupati Cirebon Langsung Salurkan Bantuan

“Kami dari PT. IFA Abdul Rozaq ingin memberikan contoh kepada badan hukum lain maupun driver online individu bahwasanya peraturan yang telah ditetapkan harus dijalankan,” ungkpanya.

Menurutnya, pemerintah sendiri memberikan kemudahan untuk menjalankan peraturan tersebut, tidak mempersulit sama sekali.

Bayu berharap, semua bisa berjalan dengan baik dan pihak pemerintah tidak mempersulit agar segera diberlakukannya regulasi kuota. Pada intinya mempengaruhi jumlah order yang ada di Kota Cirebon, agar supply/demand jumlah driver dengan permintaan order sesuai.

“Sehingga para driver online ini sejahtera, karena takutnya angsuran-angsuran mobil pada mogok. Saya tidak mau adanya penarikan massal dan tunggakan massal,” tandasnya. (AC212/Adv)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *