Satnarkoba Polres Cirebon Kota Amankan 10 Tersangka Peredaran Narkoba di Kota Cirebon

Cirebon,- Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap penyalahgunaan obat-obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar, pemakai dan pengedar shabu-shabu, serta tembakau gorila.

Dari hasil tersebut, Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan sebanyak 10 tersangka pemakai dan pengedar narkoba.

Waka Polres Cirebon Kota, Kompol Marwan Fajrin mengatakan sepuluh tersangka yang diamankan Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota merupakan dari jaringan yang berbeda.

“Masing-masing mereka merupakan pengedar shabu-shabu, obat-obatan tanpa ijin edar, pembuat dan pengedar tembakau gorila,” ujarnya saat Press Rilis di Polres Cirebon Kota, Selasa (10/3/2020).

BACA YUK:  Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 10 Pemuda yang Diduga Hendak Tawuran

Lanjut Marwan, dari sepuluh tersangka yang diamankan, salah satu tersangka inisial FA merupakan pengedar sekaligus pembuat tembakau gorila.

Menurut Marwan, tersangka FA ini mempelajari pembuatan tembakau gorila dari internet sejak dua bulan yang lalu.

“Dia (tersangka) meracik sendiri secara otodidak dan coba-coba membuat tembakau dari internet dan dijual juga melalu media sosial,” katanya.

Dari tangan tersangka, tambah Marwan, Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota mengamankan kurang lebih 900 gram lebih tembakau gorila.

Selain itu, dari sembilan tersangka lainnya Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota mengamankan puluhan ribu obat-obat tanpa ijin edar dan paket Shabu sudah siap edar.

BACA YUK:  Inilah Lampu Merah di Kota Cirebon yang Tidak Ditutup Selama Arus Balik

“Untuk tersangka pengedar obat tanpa ijin edar ada sebanyak empat tersangka yang diamankan. Mereka mengedarkan obat-obatan jenis trihex, dextro, Dan jenis DMP,” jelasnya.

Kurang lebih untuk jenis pil trihex yang diamankan sebanyak 46.108 butir, jenis dextro sebanyak 58.400 butir, dan jenis DMP sebanyak 448 butir.

“Kami masih terus melakukan pengembangan terkait peredaran narkoba di Kota Cirebon,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *