Satlantas Polres Cirebon Kota Tutup Sementara Pelayanan Samsat dan Satpas SIM

Cirebon,- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota menutup sementara pelayanan Samsat dan Satpas SIM terhitung mulai 24 Maret sampai 29 Maret 2020, atau melihat perkembangan situasi.

Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Fitra Zuanda mengatakan penutupan sementara pelayanan Samsat dan Satpas SIM ini merupakan kebijakan Korlantas Polri sesuai TR Kapolri No: ST/967/III/YAN.1./2020 Tanggal 23-03-2020.

“Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan situasi nasional terkait cepatnya penyebaran virus Corona atau Covid-19,” ujar Fitra kepada About Cirebon melalui pesan singkat, Selasa (24/3/2020).

BACA YUK:  Bupati Cirebon Resmikan Gedung UKS SMPN 1 Sumber

Lanjut Fitra, masyarakat yang SIM nya habis masa berlaku selama penutupan sementara pelayanan SIM, dapat diperpanjang setelah Maret atau situasi normal.

“Diperpanjang setelah 29 Maret atau sampai melihat waktu yang ditentukan. Nanti kami informasikan ,” ungkapnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat Kota Cirebon untuk mematuhi anjuran dari pemerintah terkait penanganan pandemik virus Corona.

“Biarkan Polres Cirebon Kota bekerja untuk warga Kota Cirebon. Warga Kota Cirebon dirumah untuk semua. Sayangi diri kita, sayangi keluarga, da sayangi kota Cirebon dengan di rumah aja,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *