Satlantas Polres Cirebon Kota Imbau Tidak Mengendarai Sepeda Listrik di Jalan Raya

Cirebon,- Belakangan ini, pengguna sepeda listrik tenaga baterai semakin menjamur. Bahkan banyak sekali pengguna sepeda listrik yang kerap masuk di jalan raya. Untuk itu, Polres Cirebon Kota menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja mengatakan masyarakat yan sudah membeli sepeda listrik untuk tidak mengendarai di jalan raya. Karena, kata Triyono, penggunaan sepeda listrik di jalan raya sangat beresiko dan bisa menyebabkan kecelakaan.

“Kami mengimbau kepada pemilik sepeda listrik untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Selain itu, gunakan kelengkapan keselamatan saat mengendarai sepeda listrik seperti helm,” ujar Triyono kepada About Cirebon di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (3/2/2023).

BACA YUK:  Mengabdi Puluhan Tahun, 323 PNS Kota Cirebon Dapat Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Penggunaan sepeda listrik juga sudah diatur melalui Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik. Sehingga, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku.

“Walaupun itu bisa dibilang sepeda, akan tetapi menggunakan penggerak motor listrik, untuk tetap menggunakan alat keselamatan, paling tidak menggunakan helm. Karena sepeda listrik ini mempunyai kecepatan yang cukup lumayan tinggi,” katanya.

“Sudah ada beberapa masukan dan temuan, karena ada pengguna sepeda listrik yang tidak menggunakan helm sedangkan kecepatannya lumayan tinggi. Jadi sekali lagi, kami imbau tetap menggunakan kelengkapan saat mengendarai sepeda listrik,” sambungnya.

BACA YUK:  Tim Pengendali Inflasi Daerah Gelar Operasi Pasar Murah Munggahan Ramadan

Berbeda dengan motor listrik, kata Triyono, sudah memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pengguna aepeda motor listrik harus dilengkapi juga dengan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Pengguna sepeda motor listrik juga wajib mempunyai SIM C. Karena motor listrik ini sama saja dengan sepeda motor pada umumnya, hanya saja menggunakan motor penggerak berdaya besar dan baterai dengan kapasitas yang lebih besar,” pungkasnya. (HSY)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *