Satgas Saber Pungli RI : Posko di Cirebon Ada di Jalan Kapten Samadikun

Cirebon,- Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Republik Indonesia menggelar sosialisasi peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Luxton, Jalan Kartini, Kota Cirebon, Senin (27/9/2021).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Saber Pungli RI, Irjen Pol. Dr. Drs. Agung Makbul, S.H., M.H., Pembina MAPI, Wali Kota Cirebon dan tamu undangan.

Saber Pungli yang sudah dibentuk sejak tahun 2016, menurut Agung, sasarannya adalah oknum masyarakat ataupun oknum pelayan publik yang masih melakukan pungutan liar yang jumlahnya kecil.

“Artinya seperti nilainya kecil, ada yang nilanya Rp. 20 ribu, nilai Rp. 100 ribu. Tapi beda dengan korupsi yang nilainya miliyaran. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Satgas,” ujar Agung kepada awak media usai kegiatan.

BACA YUK:  Berawal dari Hutang Piutang, TP Harus Mendekam di Penjara

Menurut Agung, pihaknya telah banyak melakukan pencegahan, Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan juga penindakan. Dari data laman www.saberpungli.id, laporan OTT pada periode bulan Agustus 2021 jumlah kasus yang masuk sebanyak 947 kasus, 1.142 tersangka, dan jumlah barang bukti sebanyak Rp. 67.764.500,-.

“Selama pandemi, yang paling rentan pungli dan perlu diantisipasi adalah di sektor-sektor kesehatan. Kesehatan merupakan salah satu sasaran kita, supaya tidak terjadi pungli,” ungkapnya.

Untuk di Kota Cirebon, kata Agung, belum ditemukan pungli di sektor kesehatan. Sehingga, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk bekerja sama dengan Satgas Saber Pungli dalam memberantas pungli.

BACA YUK:  Selama Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Polres Cirebon Kota Tindak 1345 Pelanggar Lalu Lintas

“Masyarakat boleh memberikan masukan kepada kami, dan kami ada poskonya. Posko Saber Pungli di Cirebon ada di Jalan Kapten Samadikun,” jelasnya.

“Laporannya bisa masalah perijinan, sertifikat, masalah perijinan-perijinan, pembuatan paspor dan lain sebagainya. Termasuk pembuatan SIM, silakan laporan. Kita ingin bersih dan itu sudah dicanangkan oleh Bapak Presiden,” tambahnya.

Mengenai pungli dengan nilai yang besar, kata Agung, diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena, ada klarifikasinya dan kalau korupsi diserahkan kepada KPK.

Dari sisi penindakan, kata Agung, paling banyak yang dilakukan penindakan dari sektor pelayanan publik. Sehingga, pihaknya bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memberantas Pungli.

BACA YUK:  Kapolres Cirebon Kota Gelar Tarhim di Masjid Adz Dzikra

“Pak Sekda sudah siap untuk menuju Cirebon Kota bebas pungli, dibantu dari pihak Kejaksaan, TNI. Jadi semuanya terpadu, tidak hanya satu institusi dan kementerian saja,” katanya.

Menurut Agung, pengawasan adanya di masyarakat. Sehingga, masyarakat untuk membantu Satgas Pungli untuk menindak hal-hal yang sekiranya terdapat pungli.

“Kita sudah terbuka, bahkan kita sudah buatkan poskonya yang ada di Jalan Kapten Samadikun. Atau bisa langsung ke Wakapolres Cirebon Kota, bahkan bisa ke Inspektorat terkait pungli di sektor pendidikan hingga perijinan,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *