Salat Tarawih di Masjid Raya At-Taqwa Dibatasi 50 Persen Jemaah
Cirebon,- Selama Ramadan tahun ini, kegiatan Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon pada masa Pandemi Covid-19 tetap berjalan. Salah satunya kegiatan Salat Tarawih berjamaah.
Ketua At-Taqwa Center, Ahmad Yani mengatakan kegiatan salat tarawih di Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon pada tahun ini diperbolehkan. Namun, kapasitas jemaah dibatasi hanya 50 persen.
“Kalau dulu (tahun lalu) sesuai dengan edaran tidak diperbolehkan. Namun tahun ini, intinya boleh dilaksanakan namun dibatasi hanya 50 persen dari total kuota,” ujar Ahmad Yani saat ditemui About Cirebon di Alun-alun Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (12/4/2021).
Namun yang berbeda, kata Yani, yang biasanya salat tarawih di Masjid Raya At-Taqwa satu malam satu juz dengan 23 rakaat, tahun ini tidak ditarget. Hal tersebut untuk meminimalisir terlalu lama.
“Tetap 23 rakaat, tapi tidak ada target satu malam satu juz. Namun dalam pelaksanaanya tetap menjaga jarak dan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Sedangkan untuk kegiatan lainnya selama bulan Ramadan, kata Yani, tetap berjalan. Seperti studi Islam insentif untuk SD, SMP dan SMA juga tetap berjalan.
“Itu juga dengan sistem online dan offline. Untuk offline, kuotanya juga dibatasi hanya 50 persen,” jelasnya.
Selain itu, kajian jelang sebelum berbuka yang biasanya menyediakan 500 paket, tahun ini hanya menyediakan 100 paket. Kuliah subuh, tadarus Quran, seminar ramadan juga tetap berjalan.
“Yang setiap harinya kita menyediakan 500 paket, untuk ramadan tahun ini hanya 100 paket. Namun kegiatan lainnya tetap berjalan,” pungkasnya. (AC212)