Saat Operasi Zebara Lodaya 2022, Polres Cirebon Kota Bagikan Helm bagi Pengguna Jalan yang Melanggar

Cirebon,- Operasi Zebra Lodaya 2022, Polres Cirebon Kota membagikan helm SNI kepada pengguna jalan yang kedapatan melakukan pelanggaran, Jumat (7/10/2022) sore.

Operasi Zebra Lodaya 2022 dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar ini, diikuti juga oleh Dandim 0614/SGJ, elemen masyarakat dan juga mahasiswa. Dalam operasi tersebut, petugas memberikan teguran dan membagikan helm.

“Masih dalam rangka Operasi zebra lodaya 2022, kita melaksanakan edukasi tertib lalu lintas dan juga memberikan peneguran kepada warga yang melanggar tidak menggunakan helm,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar.

BACA YUK:  Pastikan Logistik Pemilu Aman, Kapolres Cirebon Kota Tinjau Gudang Logistik di Kecamatan Gunung Jati

Pengguna yang kedapatan tidak menggunakan helm, kata Fahri, langsung diberikan teguran dan edukasi tertib berlalu lintas. Selain itu, masyarakat yang tidak menggunakan helm langsung berikan helm.

“Kami berikan warga helm yang kedapatan tidak menggunakan helm. Kami masih banyak menemukan masyarakat yang tidak menggunakan helm saat berkendara, sehingga kita berikan edukasi dan teguran,” katanya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja menambahkan kepada pengguna jalan yang masih kedapatan tidak menggunakan helm, diberikan teguran secara tertulis dan pendataan, serta himbauan.

BACA YUK:  Inilah Lampu Merah di Kota Cirebon yang Tidak Ditutup Selama Arus Balik

Setelah dilakukan teguran secara tertulis dan pendataan, kata Triyono, masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendara, mendapatkan helm SNI.

“Ada sekitar 20 helm yang kami bagikan kepada masyarakat yang tidak patuh dalam berkendara. Namun sebelumnya kita berikan teguran secara tertulis, pendataan dan himabaun tertib berlalu lintas,” ungkapnya.

Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 sudah dilaksanakan sejak 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022. Ada 7 sasaran prioritas dalam operasi zebra tahun ini.

Tujuh prioritas tersebut yakni, berkendara di bawah umur, Berkendara dalam pengaruh alkohol, Berkendara melebihi batas kecepatan, Berbonceng 3 orang atau lebih, Tidak menggunakan helm SNI/Safety belt bagi pengendara mobil, Menggunakan handphone saat berkendara, dan Berkendara melawan arus.

BACA YUK:  Kapolres Cirebon Kota Gelar Tarhim di Masjid Adz Dzikra

Triyono menegaskan, pada operasi zebra Lodaya 2022 tidak melakukan penilangan, namun pihaknya hanya memberikan blangko teguran kepada masyarakat yang tidak tertib berlalu lintas. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *