Saat Berlaku Ganjil – Genap, Seluruh Penyekatan di Kota Cirebon akan Dibuka

Cirebon,- Sistem Ganjil-Genap di Kota Cirebon mulai berlaku pada hari Senin 16 Agustus 2021. Ada 8 ruas jalan di Kota Cirebon yang diberlakukan kebijakan tersebut.

8 ruas jalan tersebut yakni Jalan Tuparev, Jalan Kartini, Jalan Siliwangi, Jalan Ciptomangunkusumo, Jalan Pemuda, Jalan Pekiringan, Jalan Karanggetas, dan Jalan Pasuketan mulai dari BAT. Kebijakan tersebut akan dimulai pukul 07.00 sampai 17.00 dari Senin hingga Sabtu.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengatakan pelaksanaan sistem Ganjil-Genap di Kota Cirebon dimulai hari Senin 16 Agustus 2021. Uji coba akan digelar pada Jumat dan Sabtu dari pukul 13.00 sampai 17.00 WIB.

BACA YUK:  Harga Beras di Kota Cirebon Berangsur Turun, Harga Telur Ayam Ras Meningkat

“Senin 16 Agustus 2021 pelaksanaan sudah kita mulai dari pukul 07.00 sampai 17.00 WIB. Ada 8 ruas jalan yang kita berlakukan Ganjil-Genap,” ujar Imron usai Apel Gelar Pasukan di halaman Balaikota Cirebon, Kamis (12/8/2021).

Mengenai penyekatan jalan, kata Imron, semua akan dibuka mulai hari Senin 16 Agustus 2021. Namun ada lima titik penyekatan di Kota Cirebon yang sudah mulai dibuka.

“Sejak kemarin di lima titik penyekatan yang masuk ke Kota Cirebon sudah tidak ada. Yang di dalam kota juga akan kita buka seluruhnya, terhitung mulai hari Senin,” katanya.

BACA YUK:  Info Loker! Lowongan Kerja Terbaru untuk Nasi Goreng Pak Ciks Februari 2024

Kapolres menjelaskan diambilnya dua nomor dari belakang untuk sistem Ganjil-Genap, karena ada motor dan mobil dibelakangnya angka nol. Sehingga, tidak bisa terhitung ganjil atau genap.

“Misalnya ada motor nomornya 3020, kalau kita menginduk satu angka dibelakang tidak masuk genap atau ganjil. Sehingga kita ambil dua angka di belakang,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *