Ribuan Santri Gelar Aksi Damai Di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

Cirebon,- Ribuan santri yang tergabung dalam forum komunikasi dan Silaturahmi antar Santri Se-Kabupaten Cirebon LSC (Lingkar Santri Cirebon) menggelar aksi damai di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (7/7/2020).

Aksi tersebut dilakukan sebagai aksi protes dan tabayun (klarifikasi) atas ucapan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto, yang telah melukai Insan Pesantren Se-Kabupaten Cirebon.

Sebelum menyuarakan aksinya, para santri tersebut melakukan aksi Long March dari GOR Ranggajati menuju Kantor DPRD Kabupaten Cirebon.

Ahmad Ibnu Ubaidilah, selaku Kordinator Utama aksi damai dari Lingkar Santri Cirebon mengatakan aksi yang dilakukan para santri ini untuk meminta klarifikasi dan permintaan maaf Hermanto di publik. Karena, pernyataan beliau sudah melukai perasaan kaum pesantren.

BACA YUK:  Pencoblosan Selesai, Amsindo Dukung TNI-Polri Wujudkan Pemilu Damai Riang dan Gembira

“Tuntutannya jelas bahwa saudara Hermanto, kita minta klarifikasi dan pernyataan maafnya di publik. Karena pernyataan Pak Hermanto melukai perasaan kaum pesantren, kaum sarungan, para kyai yang ada di pesantren,” ujar Ibnu kepada awak media.

Ibnu menjelaskan kenapa yang diambil contoh pesantren, padahal tidak ada kaitannya dengan pesantren. Karena yang lagi dibahas itu adalah izin UMC (Universitas Muhammadiyah Cirebon).

“Pak Hermanto menyampaikan ini di publik, dan pernyataan maafnya disampaikan juga di publik, baik media cetak, elektronik dan ruang-ruang publik yang ada,” ungkapnya.

Ibnu menginginkan tidak lagi menjadikan pesantren sebagai komoditi politik, karena kita tahu bahwa pesantren sebagai lembaga sarana pendidikan agama jangan dijadikan alat kepentingan politik mereka.

BACA YUK:  Di Gedung Jaya Suprana Institute, SMSI Paling Awal Menerima Penghargaan MURI

“Jauh-jauh sebelum mencalonkan diri, mereka datang ke pesantren. Tapi, setelah jadi malah mengatakan pesantren membangkang. Ini jelas melukai perasaan kita,” tandasnya.

Sementara itu, penasehat LSC, Muhammad Azmi Alifi mengatakan aksi damai ini tidak mewakili satu dua pesantren saja, tetapi seluruh pesantren yang ada di Cirebon, mulai dari Babakan, Barat sampai ke Timur.

“Aksi ini mewakili seluruh pesantren yang ada di Cirebon, mulai dari Babakan, Barat hingga Timur Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

Menurut Azmi, tuntutan yang disampaikan oleh para santri sudah clear dan memang nanti arahnya bahwa mereka yang duduk di dewan harus bisa memperjuangkan kemaslahatan semuanya.

BACA YUK:  DPC Demokrat Kota Cirebon Buka Pendaftaran Cawalkot dan Cawawalkot

“Mereka yang duduk di gedung dewan harus bisa memperjuangkan tidak hanya lembaga-lembaga tertentu saja, tapi pesantren yang dijadikan komoditi politik,” terangnya.

“Ini yang perlu kita ingatkan kepada semua anggota dewan dan pemerintah Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.

Selain itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M. Lutfi menemui para santri di depan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

Dalam kesempatan tersebut, Hermanto meminta maaf atas ucapan yang melukai insan pesantren dan memberikan klarifikasi atas perkataanya tersebut.

“Saya meminta maaf atas pernyataan saya pada saat rapat kerja, dimana saya menggunakan kata-kata yang menyinggung pesantren,” ungkapnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *