Rencananya Pesisir Kesenden Akan Dibangun Objek Wisata

Cirebon,- Lahan seluas sekitar 15 hektar milik Pemerintah Kota Cirebon di Pesisir Kesenden, Kota Cirebon rencananya akan disulap menjadi destinasi wisata. Saat ini, Pemkot Cirebon sedang menyusun hubungan kerja sama dengan investor.

Dirut PD Pembangunan Kota Cirebon, Panji Amiarsa mengatakan Pemkot bersama investor akan membangun kawasan laut Kesenden menjadi tempat wisata rekreasi. Namun, sampai saat ini belum ada kesepakatan.

“Saat ini masih proses pemetaan area lahan. Hasil validasi luasan lahan yang bakal jadi spot wisata itu sekitar 10 sampai 15 hektare,” ujar Panji saat ditemui di DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/02/2021).

BACA YUK:  Bulog Jabar Jamin Stok Beras Cukup Hingga Ramadan dan Idulfitri 2024

Panji menjelaskan kerja sama dengan investor untuk mengembangkan potensi wisata berlandaskan Peraturan Menteri Agraria Nomor 9/1999 tentang tata cara pemberian dan pembatalan hak atas tanah negara dan hak pengelolaan.

“Selain mengacu pada peraturan menteri, kita juga mengacu pada perda yang kami anut di lingkungan PD Pembangunan. Hak pengelolaan itu durasinya bisa sampai 30 tahun,” ungkap Panji.

Pihaknya tidak ingin tergesa-gesa terkait pengembangan tersebut. Karena, lahan yang ingin digunakan masih dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kami belum bisa memastikan nilai investasi pengembangan wisata tersebut. Karena saat ini masih dalam proses feasibility study atau studi kelayakan bisnis,” jelasnya.

BACA YUK:  Memupuk Rasa Kepedulian, Siswa SMP Negeri 1 Cirebon Berbagi Paket Berbuka Puasa

Terkait langka kedepannya, PD Pembangunan Kota Cirebon bersama investor dan anggota DPRD Kota Cirebon Komisi II menggelar rapat bersama. Usai rapat, Panji meminta kepada Komisi II DPRD Kota Cirebon untuk mendorong kerja sama dengan investor.

“Kami ingin DPRD bisa membantu mendorong MoU dengan investor menjadi hubungan kerja sama. Dan juga, DPRD ikut mengawasi proses pembangunan,” terang Panji.

Panji menambahkan, pihaknya dan investor akan merumuskan langkah-langkah yang akan dilakukan. Karena, investor sempat meminta penundaan pengerjaan selama setahun lantaran pandemi COVID-19.

“Mudah-mudahan peningkatan dari MoU menjadi hubungan kerja sama ini bisa lancar. Kita coba gairahkan kembali,” kata Panji.

BACA YUK:  Komisi II DPRD Kota Cirebon Ingatkan Janji Perumda Tirta Giri Nata Soal Kebutuhan Air Bersih Warga

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Watid Sahriar mengatakan antara investor dan PD Pembangunan terkendala komunikasi. Sehingga, kedua belah pihak tidak saling terbuka.

Watid menambahkan, MoU antara PD Pembangunan dan investor seharusnya sudah terlaksana sejak 2018. Namun, MoU itu tak berjalan mulus hingga tahun ini.

“Memang ada masalah. Kami mengusulkan agar komunikasi keduanya lebih intens lagi. Kekurangan-kekurangan ini perlu diperbaiki. Apa yang menjadi kedua belah pihak untuk membangun Kota Cirebon agar bisa segera terwujud,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *