Rencana Perubahan Warna Plat Nomor Kendaraan, ini Kata Kasatlantas Polres Cirebon Kota

Cirebon,- Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) atau plat nomor akan berganti dari warna dasar hitam menjadi warna dasar putih. Perubahan tersebut berdasarkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merencanakan pergantian warna dasar tersebut pada bulan Juni 2022. Namun, menurut Kasatlantas Polres Cirebon Kota, penerapan pada bulan Juni 2022 belum ada petunjuk dan arahan dari Polda Jawa Barat.

“Untuk sementara kita belum ada jukrah (petunjuk dan arah) dari Polda Jawa Barat untuk penerapan atau penggunaan plat nomor warna dasar putih,” ujar Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono saat ditemui About Cirebon, Senin (30/5/2022).

BACA YUK:  Pengunjung Rest Area Travoy KM 207A Palikanci Alami Lonjakan

Menurut Triyono, pihaknya masih menunggu jukrah dari Polda Jawa Barat. Penggunaan plat nomor warna dasar putih, tambah Triyono, akan dilakukan secara bertahap untuk penggunaanya.

“Intinya di Kota Cirebon untuk penerapan plat nomor warna dasar putih masih menunggu jukrah dari Polda,” katanya.

Sekedar diketahui, perubahan warna pada plat nomor dari warna dasar hitam menjadi warna dasar putih ini untuk kemudahan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *