Raperda Keolahragaan Disahkan, Kebutuhan Insan Olahraga dan Atlet Berprestasi di Kota Cirebon Bisa Diwujudkan

Cirebon,- DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Ruang Rapat Griya Syawala, Kantor DPRD, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Senin (20/3/2023).

Ketua KONI Kota Cirebon, Hj. Wati Musilawati mengaku bersyukur atas disetujuinya Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Pihaknya juga berharap, raperda tersebut betul-betul bisa diwujudkan sesuai yang diharapkan.

“Saya mengapreasiasi dan bersyukur atas disahkannya Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan. Semoga Raperda tersebut benar-benar bisa diwujudkan sesuai dengan keinginan dan kebutuhan para insan olahraga dan atlet-atlet berprestasi untuk Kota Cirebon,” ujar Wati kepada awak media.

BACA YUK:  Uniqlo Siap Buka Toko Pertama di Kota Cirebon Jumat 29 Maret 2024

Untuk atlet difabel, kata Wati, sama-sama mendapatkan perlakuan yang sama. Karena hal tersebut berorientasi terhadap atlet yang berprestasi.

“Difabel, Insyaallah mendapatkan perlakuan yang sama. Tentunya ini sudah dilindungi dalam Perda yang baru saja kita sama-sama saksikan disahkan,” ungkapnya.

Perihal fasilitas olahraga untuk difabel, kata Wati, tentunya perlu dikoordinasikan dengan dinas terkait yakni Dispora Kota Cirebon. Selama ini, menurutnya, dengan Dispora Kota Cirebon selalu berkomunikasi dengan baik.

“Tentunya mereka butuh usulan juga dari kita, kalau kita tidak usulkan tentu mereka juga tidak tahu kebutuhan apa yang memang diperlukan oleh insan olahraga, tidak terkecuali dari teman-teman difabel,” katanya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *