Rapat Pleno Rekapitulasi di KPU Kota Cirebon Siagakan 400 Personil TNI dan Polri
Cirebon,- Komisi Pemulihan Umum (KPU) Kota Cirebon menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon tahun 2018 di Tingkat Kota Cirebon.
Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat Kota Cirebon tersebut berlangsung di Kantor KPU Kota Cirebon, Jalan Palang Merah, Kota Cirebon, Rabu (4/7/2018).
Ratusan anggota dari TNI maupun Polri disiagakan untuk mengamankan rapat pleno, untuk mengantisipasi adanya unjuk rasa di Kantor KPU Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP. Roland Ronaldy mengatakan untuk kegiatan rapat pleno hari ini, kami menyiagakan kurang lebih 400 personil gabungan dari TNI dan Polri.
“Antisipasi yang dilakukan memang seperti dengan pengamanan-pengamanan yang lain, yaitu ada ring 1, ring 2 dan ring 3,” ujarnya kepada awak media di Kantor KPU Kota Cirebon.
Lanjut dia, masing-masing anggota berperan sesuai dengan fungsinya masing-masing.
“Untuk anggota TNI ditempatkan di ring 2 dan ring 3,” jelasnya.
Terkait akan adanya unjuk rasa di Kantor KPU Kota Cirebon, pihaknya sudah mengantisipasi dengan cara melakukan patroli dan himbauan kepada massa yang akan melakukan unjuk rasa.
Ia menjelaskan, bahwa unjuk rasa itu sesuai dengan aturan Undang-undang No 9 tahun 1998 dijelaskan dengan tegas pasal 10. Bagi siapapun yang melakukan unjuk rasa harus memberikan pemberitahuan terlebih dahulu 3×24 jam kepada aparat penegak hukum.
“Di pasal 15 diatur mengenai sanksi yang di dalamnya menjelaskan bahwa tindak-tindakan yang melanggar itu bisa dikategorikan kejahatan dan bisa dibubarkan,” ungkapnya.
Mengenai hal tersebut pihak kepolisian baru menerima surat sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Tetapi, kata dia, apakah ini hanya penyampaian saja, namun kita lihat situasi di lapangan.
Terpopuler
- Inilah Pernyataan Sikap Pasangan Oke terhadap KPU dan Panwaslu Kota Cirebon
- Octo Care Cuci Kendaraan Tanpa Air Pertama di Cirebon
- Panwaslu Kota Cirebon Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang
“Saya sampai saat ini belum mengeluarkan surat ijin terkait akan adanya unjuk rasa tersebut,” tandasnya. (AC212)