Raden Rahardjo Djalil Dinobatkan Sebagai Sultan Sepuh Aloeda II

Cirebon,- Raden Rahardjo Djalil, keturunan Sultan Sepuh XI Radja Jamaludin Aluda Tajul Arifin dilantik sebagai Sultan Sepuh Aloeda II Keraton Kasepuhan Cirebon. Acara Jumenengan atau penobatan tersebut berlangsung di Umah Kulon area Keraton Kasepuhan Cirebon pada Rabu 18 Agustus 2021.

Penobatan Rahardjo berlangsung secara tertutup, hanya dihadiri oleh keluarga besarnya. Dengan adanya penobatan ini menjadi bukti masih terjadinya polemik di Keraton Kasepuhan Cirebon.

Pada tahun lalu, tanggal 30 Agustus 2020 Keraton Kasepuhan Cirebon telah menobatkan PRA Luqman Zulkaedin sebagai Sultan Sepuh XV. Penobatan Luqman dilakukan setelah ayahnya PRA Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat meninggal dunia.

BACA YUK:  Tradisi Dlugdag di Keraton Kasepuhan Cirebon, Tanda Masuknya Awal Bulan Ramadan

Mengenai penobatan sebagai Sultan Sepuh Aloeda II, Rahardjo mengatakan bahwa dirinya tidak menyembunyikan atau mempercepat apapun juga terkait penobatan tersebut. Menurutnya, penobatan sebagai Sultan Sepuh Aloeda II mengikuti kalender Aboge tepat pukul 18.00 WIB.

“Kami tidak pernah merahasiakan sesuatu, tapi kami memang diawal saat penobatan tidak mengundang siapapun juga hanya untuk keluarga saja. Karena untuk menjaga kesakralan dari acara penobatan tersebut,” ujar Rahardjo kepada awak media, Kamis (19/8/2021).

Menurut Rahardjo, Luqman Zulkaedin bukanlah keturunan dari Sultan Sepuh XI. Oleh karena itu, pihaknya menyatakan bahwa penobatan Luqman menjadi Sultan Sepuh XV tidak sah.

BACA YUK:  Resmikan Gedung Khusus PPA, Bupati Harapkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Cirebon Turun

“Jika kita merunut kembali sejarah dari kakek moyang Luqman yaitu Alexander Raja Rajaningrat, beliau tidak memiliki hubungan dengan Sultan XI,” bebernya.

Penobatan dirinya sebagai Sultan Sepuh Aloeda II, kata Rahardjo, berpegang pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak forum previlegiatum Alexander yang mengaku Sultan Sepuh XII. Saat itu, pengadilan negeri memutuskan menolak forum previlegiatum.

“Keputusan MA saat itu menolak forum previlegiatum Alexander. Dimana pada tahun 1958 tidak pernah mengakui Alexander sebagai Sultan,” katanya.

Raden Rahardjo Djalil sempat menggemparkan publik pada tahun 2020 yang lalu. Saat itu, Rahardjo menggembok pintu bangsal Dalem Arum Keraton Kasepuhan Cirebon. Pihaknya juga menurunkan foto Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat.

BACA YUK:  Kampanye Terbuka di Kota Cirebon, Ganjar Bicara Internet Gratis dan KTP Sakti

Awal Agustus 2020, Rahardjo juga dikukuhkan sebagai polmak atau pejabat sementara Sultan Keraton Kasepuhan yang berlangsung di Masjid Agung Sang Cipta Rasa. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *