Puskesmas Susukan Peduli Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

Cirebon,- UPT Puskesmas Susukan Kabupaten Cirebon mengembangkan program keselamatan dan kesehatan kerja secara berkala. Program ini bukan hanya ditujukan bagi tenaga kerja di industri formal tetapi juga kepada warga yang bekerja di industry non formal.

Program Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan usaha untuk mencegah setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat, yang mengakibatkan kecelakaan dalam pekerjaan. Hal ini bisa saja terjadi baik dari perusahaan maupun dari pekerja itu sendiri.

Melalui Program GAI TANKER (Warga Peduli Kesehatan Kerja), pihak Puskesmas Susukan pada hari selasa (23/10/2018) melakukan kunjungan dan penyuluhan mengenai keselamatan dan kesehatan kerja kepada tenaga kerja.

Kali ini pihaknya mengunjungi perusahaan PT. Capricorn Design yang tempatnya masuk dalam wilayah kerja Puskesmas Susukan.

BACA YUK:  Reses di 6 Titik, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Terima Aspirasi Infrastruktur, Pendidikan Hingga Kesehatan

Pemateri pada kegiatan tersebut, dr. Jiddi Adibia mengatakan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjadi penting bagi sebuah lahan industri. Karena industri harus memiliki standar operasional yang jelas yang dipahami oleh pihak pengelola dan juga para tenaga kerjanya, sehingga pemeliharaan keselamatan dan kesehatan kerja dapat terwujud.

“Hal ini bertujuan untuk melindungi kesehatan tenaga kerja, meningkatkan efisiensi kerja, dan agar sumber-sumber produksi dapat berjalan secara lancar tanpa adanya hambatan,” tegas dokter yang menjadi pengisi program kesehatan Doctors Talk di Pilar Radio Cirebon tersebut.

Dalam kegiatan ini, para tenaga kerja dibekali pengetahuan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja serta upaya pemeliharaannya.

BACA YUK:  712 Perawat Diangkat Menjadi ASN PPPK di Kabupaten Cirebon

Materi yang diberikan diantaranya mengenai pentingnya penggunaan alat pelindung diri saat bekerja, mengingat tingginya insiden kecelakaan kerja yang diakibatkan oleh kelalaian atau kecerobohan tenaga kerja, dalam menggunakan alat pelingdung diri.

dr. Jiddi juga menghimbau kepada seluruh tenaga kerja untuk selalu memperhatikan hal-hal yang dapat mempengaruhi keselamatan dan kesehatan kerja yaitu kapasitas kerja, beban kerja, dan juga beban tambahan yang dimiliki seorang tenaga kerja.

Dalam kesempatan kali ini, Puskesmas Susukan yang berada di bawah kepemimpinan dr. Andi Ridwan diharapkan dapat terwujudnya sasaran K3 yakni menjamin keselamatan pekerja dan orang lain, menjamin keamanan peralatan yang digunakan dalam industri, serta menjamin proses produksi yang aman dan lancar.

BACA YUK:  Puluhan Awak Perkeretaapian di Daop 3 Cirebon Dites Urine

Hal-hal yang berkaitan dengan K3 berdasar pada undang-undang dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja yakni UU No.1 tahun 1970, UU No.21 tahun 2003, UU No.13 tahun 2003 serta peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.PER-5/MEN/1996. Segala norma yang diberlakukan dalam upaya pemeliharaan K3 harus bertujuan untuk melindungi tenaga kerja dan meminimalisir kejadian kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Puskesmas Susukan, bukan hanya diterapkan pada industri formal saja, sesuai dengan nama programnya, penyuluhan, pelatihan, dan pemeriksaan kesehatan juga dilakukan pada warga yang bekerja di industri non formal misalnya rumah jahit, pengrajin batik rumahan, tukang bangunan borongan, dan sebagainya. (AC560)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *