Pusat Bantuan Hukum Kacirebonan Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum
Cirebon – Pusat Bantuan Hukum Kacirebonan bekerja sama dengan DPC Ikadin Cirebon, BNN Kota Cirebon, dan Polres Cirebon Kota, menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang berlangsung di Keraton Kacirebonan, Jalan Pulasaren, Kota Cirebon, Sabtu (20/1/2018).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Menciptakan Generasi Muda Kota Cirebon yang Terpelajar, Berprestasi, serta Berkarakter tanpa Narkoba”.
Pangeran Ruslan Amirul Mukminin, selaku Ketua Yayasan Bantuan Hukum Kacirebonan mengatakan, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini membahas tentang bahaya narkoba, perlindungan perempuan dan anak.
“Ini merupakan salah satu pengabdian masyarakat dari Pusat Bantuan Hukum Kacirebonan untuk memberikan pelayanan gratis tentang penyuluhan hukum kepada masyarakat awam,” ujarnya.
Kata dia, yang baru dilakukan baru setingkat level Kecamatan Pekalipan, dan kehadiran masyarakat cukup antusias.
“Mudah-mudahan dengan diselenggarakan kegiatan ini, masyarakat jadi melek hukum, yang terkait dengan tindak pidana narkoba, maupun tindak pidana perlindungan perempuan dan anak,” harapnya.
Menurutnya, persoalan yang lagi banyak yaitu kejahatan-kejahatan tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak, termasuk juga kekerasan terhadap pisikis perempuan.
“Dari penyuluhan inilah masyarakat jadi melek hukum, agar bisa mendapat informasi yang benar. Begitu pula dengan Pusat bantuan hukum ini bisa membantu masyarakat terkait bagaimana cara membuat laporan,” pungkasnya. (AC212)