PT KAI Batasi Kapasitas Penumpang Hanya 70 Persen

Cirebon,- Selama masa Pandemi Covid-19, PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatasi kapasitan penumpang kereta api (KA) jarak jauh hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.

Manager Humas PT KAI Daerah Operasional (Daop) 3 Cirebon, Luqman Arif mengatakan PT KAI tetap berkomitmen menjual tiket KA jarak jauh dan lokal hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk.

“Kami hanya menjual 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia agar physical distancing di atas KA tetap terjaga,” ujar Luqman, Rabu (27/01/2021).

BACA YUK:  Jelas Arus Mudik Lebaran, Pj Wali Kota Cirebon Lakukan Ramp Check di Terminal Harjamukti

Untuk layanan pembelian tiket KA langsung di Daop 3 Cirebon, lanjut Luqman, hanya bisa dilakukan di 7 stasiun yang ada di Daop 3 Cirebon.

“Pembelian langsung hanya di 7 Stasiun, yaitu Stasiun Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Haurgeulis, Pegadenbaru, Babakan dan Brebes,” terang Luqman.

Tiket KA yang dijual secara langsung di 7 stasiun tersebut, tambah Luqman, hanya dapat dibeli 3 jam sebelum keberangkatan KA. Selain itu, pelanggan juga dapat melakukan pemesanan dan pembelian Tiket KA melalui aplikasi KAI Access sampai dengan H–15 menit sebelum keberangkatan.

BACA YUK:  Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek, Jumlah Pengunjung Goa Sunyaragi Cirebon Meningkat

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, setiap pelanggan KA wajib untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“KAI mendukung penuh kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api,” pungkas Luqman. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *