PSBB Diperpanjang Atau Tidak, ini Penjelasan Wali Kota Cirebon

Cirebon,- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat dilaksanakan sejak tanggal 6 Mei sampai dengan 19 Mei 2020.

Hasil evaluasi pelaksanaan PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat hari ke-10 ini, bahwa Kota Cirebon masuk dalam level tiga.

Wali Kota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis mengatakan berdasarkan hasil evaluasi PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat yang di sampaikan Gubernur Jawa Barat, Kota Cirebon masuk dalam level tiga.

“Level tiga ini, artinya masih cukup berat, walaupun tidak berat,” ujar Azis usai Video Conference bersama Gubernur Jawa Barat di Cirebon Command Center, Balai Kota Cirebon, Sabtu (16/5/2020) sore.

BACA YUK:  Kerja Sama dengan Cirebon Tiket, Sociamedic Clinic Berikan Harga Spesial Treatment Hemat

Namun demikian, lanjut Azis, yang menjadi permasalahan Kota Cirebon adalah, daerah di sekitar Kota Cirebon merupakan zona merah.

“Sehingga, hal ini menyulitkan Kota Cirebon untuk bisa mengatur frekuensi masyarakat di luar kota Cirebon yang masuk ke Kota Cirebon maupun warga yang keluar kota Cirebon,” kata Azis.

Atas hal tersebut, menurut Azis, Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan lebih cermat lagi mengatur siasat, bagaimana caranya masyarakat Kota Cirebon tetap terjaga dari penyebaran Covid-19. Di samping itu, perekonomian Kota Cirebon tetap bisa berjalan.

BACA YUK:  Hadir dengan Fasilitas Lengkap, BPC HIPMI Kota Cirebon dan Dishub Jabar Buka Posko Mudik

“Rumusnya, dengan kondisi Kota Cirebon yang sudah masuk ke level 3, pada prinsipnya sudah boleh melakukan kegiatan, namun tetap menjaga social distancing,” tegasnya.

Walaupun Kota Cirebon masuk dalam level tiga atau kuning yang artinya boleh parsial, namun menurut Azis, daerah sekitar Kota Cirebon masuk dalam zona merah.

“Maka ini perlu kajian dan kajian ini tentunya harus lengkap, maka kita akan mengundang pihak TNI – Polri, untuk menentukan sikap setelah PSBB berakhir,” jelasnya.

Insyaallah, kata Azis, besok pihaknya akan membicarakan lebih lanjut untuk mengatur langka berikutnya, sehubungan akan berakhirnya masa PSBB tingkat Provinsi pada tanggal 19 Mei 2020 besok.

BACA YUK:  Sukses Jadi Food Blogger, Kini Irfan Qursyan Rambah Bisnis Kuliner Si Paling Mercon

“Diperpanjang atau tidak PSBB di Kota Cirebon, tergantung pertemuan besok bersama dinas-dinas terkait. Kita akan tentukan besok,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *