PPKM di Jawa – Bali Diperpanjang Lagi Hingga 23 Agustus 2021

Cirebon,- Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level di Jawa-Bali. PPKM diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 dan berlaku untuk level 2 – 4.

Dalam press conference secara virtual, Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan dan petunjuk Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3 dan 2 akan diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

“Dalam penerapan PPKM seminggu ke depan, terdapat tambahan kabupaten/kota yang masuk ke level 3 sebanyak 8 kabupaten/kota. Sehingga, total yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten/kota,” ujar Luhut.

BACA YUK:  Booking Buka Puasa di Kampoeng Ramadan Aston Bisa Melalui Cirebon Tiket

Terkait keputusan ini, lanjut Luhut, akan dituangkan dalam instruksi Mendagri secara detail. Dalam kesempatan tersebut, Luhut menyampaikan terkait percobaan pembukaan pusat perbelanjaan seperti mall menunjukan implementasi yang cukup baik.

“Melalui sistem PeduliLindungi, pemerintah mendapati hasil ada 1,015 juta orang yang melakukan check-in pada sistem agar dapat masuk pada pusat perbelanjaan/mall. Dan ada 615 orang yang ditolak masuk oleh sistem dan tidak diperkenankan masuk ke dalam pusat perbelanjaan,” jelasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *