Polresta Cirebon Salurkan Bantuan Program BTPKLWN kepada 153 Orang

Cirebon,- Polresta Cirebon kembali menyalurkan Bantuan Tunai PKL, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) dari Pemerintah RI. Penyaluran tersebut berlangsung di Mapolsek Weru, Kabupaten Cirebon, Sabtu (9/4/2022).

Ratusan PKL dan pemilik warung merasa senang menerima bantuan dari program BTPKLWN. Salah satu satunya, Wahyudi. Wahyudi yang merupakan PKL mengaku bersyukur mendapatkan bantuan senilai Rp 600 ribu tersebut.

Nantinya, lanjut Wahyudi, bantuan tersebut akan digunakan untuk tambahan modal usahanya. Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Polsek Weru dan Polresta Cirebon yang telah menyalurkan bantuan tersebut.

“Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih banyak karena bantuan ini sangat bermanfaat untuk modal tambahan. Khususnya bagi saya selaku pedagang kaki lima yang usahanya juga kecil-kecilan dan ala kadarnya,” ujar Wahyudi.

Bantuan Tunai PKL, Warung dan Nelayan (BTPKLWN)

Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan ada sebanyak 153 PKL dan pemilik warung di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, yang menerima bantuan tersebut. Bantuan yang diberikan kepada para penerima jumlahnya Rp 600 ribu.

BACA YUK:  Pj Wali Kota Cirebon Minta Layanan Percetakan KTP di Kecamatan Bisa Dipercepat

“Bantuan ini berasal dari Kementrian Keuangan dan Menko Perekonomian RI, bantuan ini khusus untuk para Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan yang terdampak COVID-19. Bantuan ini disalurkan melalui Bhabinkamtibmas,” ujar Arif.

Polresta Cirebon, kata Arif, hanya bertugas menyalurkan bantuan tersebut kepada penerimanya. Para PKL, pemilik warung, dan nelayan yang diberikan bantuan kali ini dipastikan belum pernah mendapatkan bantuan serupa pada waktu sebelumnya.

Selain itu, penentuan sasaran pemberian bantuan tersebut didasarkan pada data dari instansi terkait, yang kemudian diverifikasi oleh personel Babinkamtibmas jajaran Polresta Cirebon di lapangan dan diserahkan ke pemerintah.

BACA YUK:  Fakultas Kedokteran UGJ Cirebon Kembali Melahirkan 42 Dokter Baru

Menggunakan aplikasi digital, jika nama calon penerima bantuan terdeteksi pernah menerima bantuan sosial (bansos) serupa pada waktu sebelumnya, maka akan ditolak oleh sistem. Proses verifikasinya juga ketat untuk mengantisipasi terjadinya dobel bantuan pada penerima.

“Kami berharap bantuan tersebut bisa digunakan sebaik mungkin oleh penerima. Bisa digunakan untuk menambah modal. Sebagai upaya memulihkan kondisi perekonomian yang sempat terpuruk karena efek pandemi COVID-19,” kata Arif.

Menurut Arif, Polresta Cirebon bertugas untuk menyalurkan BTPKLWN kepada 19.500 PKL, pemilik warung, dan nelayan di Kabupaten Cirebon. Hingga kini pihaknya telah menyalurkan BTPKLWN tersebut kepada 3.207 penerima. Terdiri dari 2.625 PKL dan pemilik warung, serta 582 nelayan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

BACA YUK:  Bazar Murah Ramadan Polresta Cirebon Siapkan 500 Paket Bapokting

Selain itu, pihaknya juga menyediakan vaksinasi Covid-19 dosis pertama, kedua, maupun lanjutan atau booster di lokasi penyerahan BTPKLWN tersebut. Sehingga masyarakat yang belum divaksin bisa langsung mengikuti vaksinasi di tempat tersebut. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *