Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Minuman Keras Hasil Razia

Cirebon,- Polresta Cirebon memusnahkan barang bukti sepuluhan ribu botol minuman keras (miras) berbagai jenis hasil razia.

Pemusnahan yang dihadiri Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon dilaksanakan di Mapolresta Cirebon, Jumat (22/5/2020).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M. Syahduddi mengatakan hari ini kita melaksanakan kegiatan pemusnahan minuman keras hasil razia kepolisian, baik dari tingkat Polresta maupun tingkat polsek-polsek jajaran.

“Kurang lebih ada sekitar 10.019 botol minuman keras pabrikan maupun tradisional, termasuk minuman keras jenis lainya seperti ciu dan tuak,” ujarnya Syahduddi.

BACA YUK:  Tim Raimas Macam Kumbang 852 Polresta Cirebon Kembali Amankan 9 Pemuda Bersenjata Tajam

“Untuk minuman Ciu ada sebanyak 1.450 liter dan tuak sebanyak 1.250 liter,” tambahnya.

Pemusnahan minuman keras hasil razia Polresta Cirebon, Jumat (22/5/2020)

Syahduddi menjelaskan, ribuan botol minuman keras tersebut merupakan hasil razia selama lima bulan dari bulan Januari sampai Mei 2020. Artinya, selama lima bulan kita melaksanakan razia.

“Meskipun di tengah Pandemi Covid-19 ini, Polresta Cirebon tetap berkomitmen dan konsisten untuk melakukan upaya pemberantasan penyakit masyarakat, tentunya penyalahgunaan minuman keras yang memang faktanya masih marak peredarannya ditengah masyarakat,” bebernya.

BACA YUK:  Antisipasi Lonjakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024, Pertamina Siapkan SPBU Modular dan Motorist

Pihaknya berharap, dengan upaya-upaya pemberantasan penyakit masyarakat ini, peredaran minuman keras di Kabupaten Cirebon bisa seoptimal mungkin dihilangkan atau di minimalisir dan potensi Kamtibmas akibat miras bisa di cegah.

Pemusnahan minuman keras hasil razia Polresta Cirebon, Jumat (22/5/2020)

Sementara, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron mengatakan bahwa Kabupaten Cirebon mengapresiasi kinerja jajaran Polresta Cirebon untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Minuman keras ini harus kita kendalikan, agar kabupaten Cirebon tetap baik. Karena, dampak negatif dari minuman ini sangat membahayakan,” ujarnya.

BACA YUK:  Selama Bulan Ramadan Polresta Cirebon Giatkan Patroli Sahur, Ini Tujuannya

Imron berharap kepada masyarakat Kabupaten Cirebon untuk menghindari minuman keras dan narkotika. Karena, minuman dan narkotika tidak ada manfaatnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *