Polresta Cirebon Kembali Menerima Penghargaan Pelayanan Prima dari KemenPAN-RB

Cirebon,- Polresta Cirebon kembali menerima penghargaan predikat A atau Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI ke-4 kalinya secara berturut-turut, Selasa (21/2/2023). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, di Aula Rupattama Mabes Polri.

Polresta Cirebon menjadi salah satu dari Satker Polri yang mendapat kategori pelayanan prima dengan predikat A berdasarkan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Polri Tahun 2022. Penghargaan Kategori Pelayanan Prima ini merupakan penghargaan yang ke-4 kalinya diterima secara berturut turut mulai tahun 2019 sampai dengan tahun 2022.

BACA YUK:  Bazar Murah Ramadan Polresta Cirebon Siapkan 500 Paket Bapokting

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengucapkan terima kasih kepada Kemenpan RB RI yang telah memberikan penghargaan atas predikat A atau Pelayanan Prima.

“Tentunya penghargaan ini tidak lepas dari kontribusi seluruh personel dan jajaran Polresta Cirebon. Alhamdulillah kerja keras tersebut membuahkan hasil penghargaan pelayanan prima untuk keempat kalinya dari Kementerian PAN-RB,” kata Arif.

Arif mengingatkan kepada jajarannya untuk selalu bekerja secara maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Cirebon. Menurutnya, kinerja maksimal dengan semangat dan rasa ikhlas harus menjadi prioritas utama setiap personel Polresta Cirebon.

BACA YUK:  Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Undi Program Undian Poin Festival 2023

“Penghargaan semacam ini hanyalah bonus dari upaya dan kerja keras tersebut. Kami juga mempersembahkan penghargaan ini untuk masyarakat Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

Adapun tujuan diselenggarakannya pemberian penghargaan tersebut untuk memberikan apresiasi dan mendorong motivasi penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan perbaikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ada beberapa aspek yang menjadi dasar penilaian tersebut. Diantaranya kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *