Polres Cirebon Periksa Lima Saksi terkait Hilangnya Surat Suara

Cirebon,- Polres Cirebon sudah memeriksa lima orang saksi terkait hilangnya 2.467 surat suara pemilihan Bupati Cirebon tahun 2018 di Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon, AKBP. Suhermanto mengatakan kelanjutan surat suara yang hilang di Desa Danamulya, kami sudah melakukan langkah-langkah dengan memerikasa beberapa saksi seperti petugas dan Ketua PPK, serta PPS Danamulya.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi, ketua PPK, bagian logistik, dan PPS untuk mengetahui ada tidaknya suatu perkara hilangnya surat suara tersebut,” ujarnya daat di temui awak media di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Kamis (28/6/2018).

BACA YUK:  Kapolres Cirebon Kota Imbau Masyarakat yang Lakukan Mudik Untuk Lapor ke RT/RW Setempat

Kapolres menegaskan bahwa, akan mengusut tuntas terkait hilangnya ribuan surat suara tersebut. Pihaknya, belum bisa memastikan apakah hilangnya surat suara tersebut karena administrasi atau kekeliruan dalam pendistribusian.

“Saat ini masih kita melakukan pendalaman. Dan, yang sudah dilakukan periksa ada lima orang saksi,” ungkapnya.

Lanjut dia, untuk pemeriksaan lanjutan akan kita dalami untuk mengetahui sejauh mana perkembangan perkaran ini dan mengerucut, apakah ini ada pidanya atau mungkin kesalahan administrasi dan kesalahan pendistribusian.

“Kita belum bisa berandai-andai. Kita lihat faktanya dulu,” tutupnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *