Polres Cirebon Kota Tambah Jumlah Personil Saat Penerapan PSBB

Cirebon,- Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) skala Provinsi Jawa Barat akan dimulai tanggal 6 Mei 2020 sampai dengan 19 Mei 2020.

Jajaran Polres Cirebon Kota telah melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda mengatakan Polres Cirebon Kota telah melakukan penyekatan yang berbarengan dengan operasi ketupat Lodaya.

“Untuk pengecekan kami ada di empat titik, di Polsek Kedawung, Penggung, Tangkil, dan Lemahwungkuk,” ujar Syamsul usai mengikuti rapat terkait PSBB yang berlangsung di Balai Kota Cirebon, Senin (4/5/2020).

BACA YUK:  Berawal dari Hutang Piutang, TP Harus Mendekam di Penjara

Lanjut Syamsul, untuk para pemudik yang melintas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota akan dilakukan putar balik.

“Kemudian untuk orang yang pulang kampung, kalau memang kita anggap tidak ada lagi pekerjaan di daerah tempat di bekerja, akan di periksa kesehatannya,” ungkapnya.

Mengenai penambahan jumlah personil dalam penerapan PSBB, kata Syamsul, Polres Cirebon Kota akan menambah personil dan lebih frekuensinya akan lebih ditingkatkan.

“Karena, tidak hanya untuk menghalau pemudik, tetapi memastikan dalam PSBB ini pergerakan manusia hanya dibatasi 30 persen,” jelasnya.

BACA YUK:  Bupati Cirebon Sebut Upaya Peningkatan SDM Unggul saat Kunjungi SMKN 1 Susukan

Untuk saat ini, tambah Syamsul, kita akan optimalkan empat check Point yang ada, kalau dari evaluasi awal itu akan ada penambahan pos untuk pemantauan akan ditambah.

“Kita akan evaluasi terlebih dahulu, apabila perlu ada penambahan pos untuk pemantauan, kita akan tambah,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *