Polres Cirebon Kota Siapkan 600 Personil untuk Amankan PSU di Kota Cirebon

Cirebon,- Sebanyak 600 personil dari Kepolisian siap mengamankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 TPS yang tersebar di empat kecamatan di Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP. Roalnd Ronaldy mengatakan 600 personil itu baru dari Polres Cirebon Kota saja, belum dari TNI, Brimob, dan Pemerintah Kota.

Baca juga ya Pelaksanaan PSU di Kota Cirebon Sudah Tidak Ada Lagi Kampanye Apapun

“Pengerahan personil tersebut untuk upaya mengantisipasi, agar pelaksanaan PSU bisa berjalan dengan baik dan aman,” ujarnya usai rapat persiapan KPU di Balaikota Cirebon, Kamis (13/9/2018).

BACA YUK:  Hibur Penumpang KA, Daop 3 Cirebon Hadirkan Live Music hingga Pojok Baca

Lebih lanjut, antisipasi pengamanan tersebut sudah dimulai dari sekarang seperti patroli bersama untuk mengantisipasi kerumunan massa yang ingin bergerak dan menyampaikan aspirasi.

“Kita juga sudah berkordinasi dengan para camat untuk bisa menyosialisasikan kepada masyarakat, bahwa keputusan MK ini sifatnya final and binding,” bebernya.

Lebih lanjut, Roland menjelaskan keputusan MK ini intinya adalah final dan mengikat. Jadi, tidak ada lagi putusan lain diatasnya MK.

“Maka sifat MK itu final dan mengikat. Mengikat itu bukan hanya kepada penyelenggara pemilu saja tetapi kepada masyarakat,” terangnya.

BACA YUK:  Jadwal Bioskop Cirebon 19 Februari 2024, Film Agak Laen dan Ali Topan Masih Tayang

Sekedar diketahui, pelaksanaan PSU di Kota Cirebon terjadi pelanggaran atau dinyatakan tidak sesuai dengan prosedur, karena membuka kotak suara oleh KPPS.

PSU 24 TPS di Kota Cirebon tersebar di empat kecamatan diantaranya Kecamatan Kejaksan 18 TPS, Kecamatan Kesambi 3 TPS, Kecamatan Lemahwungkuk 2 TPS, dan Kecamatan Pekalipan 1 TPS. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *