Polres Cirebon Kota Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Suranenggala Lor

Cirebon,- Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan SW alias K, pelaku penganiyaan yang mengakibatkan korban luka berat. Kejadian terjadi pada 2 Juni 2022 pukul 20.30 WIB di Desa Suranenggala Lor, Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar mengatakan kejadian berawal dari korban R bersama temanya N yang menanyakan kepada SW alias K. Karena merasa tersinggung, SW kembali ke rumahnya dan membawa senjata tajam jenis pedang.

“Karena tersangka merasa tersinggung atas perkataan teman korban N. Terjadi cekcok dan tersangka melakukan penganiyaan dengan cara membacok kepala korban R sebanyak 3 kali,” ujar Fahri saat pres rilis di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (14/6/2022).

BACA YUK:  Dua Tersangka Pencurian Toko Emas Berhasil Diamankan Polres Cirebon Kota

Akibat luka bacokan di kepala, lanjut Fahri, korban R mengalami luka berat di bagian kepala dan mendapatkan 10 jahitan di kepala. Usai melakukan aksinya, tersangka melarikan diri ke luar kota.

“Saat kami melakukan penyelidikan, tersangka melarikan diri. Kami melakukan pencarian keberadaan, ternyata tersangka berada di sekitar Penjaringan, Jakarta Utara,” kata Fahri.

Setelah mengetahui keberadaan tersangka, tambah Fahri, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Penjaringan dan melakukan penangkapan pada 13 Juni 2022 di daerah Penjaringan, Jakarta Utara.

“Tersangka dapat diamankan oleh teman-teman dari Polsek Penjaringan, Polres Metro Jakarta Utara. Kemudian petugas kami melakukan penjemputan di Jakarta,” kata Fahri.

BACA YUK:  Perbasi Kota Cirebon Gelar Penataran Pelatih Bola Basket Lisensi C

Kepada tersangka dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun penjara. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *