Polres Cirebon Kota : Ada Tindakan Pidana Masalah Trading, Tolong Laporkan kepada Kami

Cirebon,- Kasus investasi bodong yang berkedok trading memakan banyak korban. Seperti yang baru-baru ini, Polri mengungkap kasus penipuan trading tersebut.

Agar tidak terjadi hal serupa, Polres Cirebon Kota membuka pengaduan masyarakat terkait kejahatan trading.

“Petunjuk arahan dari Mabes Polri dan Polda, kita menerima segala laporan pengaduan masyarakat terkait kejahatan trading,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, Jumat (11/3/2022).

Terkait bagaimana pola penyelidikannya, tambah Fahri, sudah jelas jika kejahatan itu terkait masalah siber, penangananya dilakukan dengan upaya-upaya di luar dari konvensional sifatnya.

BACA YUK:  Bentani Hotel Cirebon Gelar Donor Darah dengan Tema “Love At The First Drop”

“Sampai saat ini memang kami masih belum menerima laporan masyarakat terkait kejahatan trading. Tetapi sekali lagi, kalau memang ada masyarakat yang merasa mendapatkan kerugian dikarenakan adanya tindakan pidana masalah trading ini, tolong dilaporkan kepada kami,” kata Fahri.

“Sehingga, kami bisa mencari informasi lebih lanjut atau masyarakat yang tahu bahwa ada kejahatan trading yang terjadi di wilayah Kota Cirebon. Itu diberitahu kepada kami,” sambungnya.

Kejahatan trading, kata Fahri, perlu membutuhkan informasi kerugian yang diderita. Karena trading ini, menurut Fahri, yang dirugikan itu adalah penggunaannya (user). Sehingga, kalau ada yang merasa dirugikan untuk melapor dan akan ditindaklanjuti. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *