Polres Cirebon Berikan Pembuatan SIM Baru dan Perpanjangan Gratis, Ini Syaratnya

Cirebon,- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-73, Polres Cirebon memberikan berbagai program kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Cirebon.

Setelah kemarin (24/6) melakukan kegiatan sosial bedah rumah tak layak huni bagi warga Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Selanjutnya, Polres Cirebon memberikan program pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) baru gratis dan perpanjangan bagi warga Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon, AKBP. Suhermanto mengatakan pembuatan SIM Gratis ini berlaku untuk warga masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli.

BACA YUK:  Tingkatkan Literasi Digital, Kominfo Jalin Kerjasama dengan PCNU Kabupaten Cirebon

“Atau masyarakat yang lahir bertepatan pada hari Bhayangkara pada tanggal 1 Juli,” ujarnya Suhermanto.

Lanjut Suhermanto, selain SIM Baru Gratis, program tersebut berlaku untuk yang melakukan perpanjangan, namun untuk warga masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli.

“Nanti dilihat KTPnya, kalau lahir tanggal 1 Juli Polres Cirebon memberikan gratis,” ungkapnya.

“Untuk pelayanan SIM Gratis Akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2019,” tambahnya.

Agar tidak salah persepsi di masyarakat, walaupun digratiskan secara administrasi, pemohon tetapi melengkapi persyaratan dan ketentuan berlaku.

BACA YUK:  Selama Januari 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 14 Kasus Narkoba

“Pemohon harus tetap mengikuti prosedur yang berlaku seperti KTP, Surat Keterangan Sehat, dan lulus ujian teori serta praktek,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *