PNS Akan Masuk Sabtu-Minggu, Setuju?

Jakarta, 22 November 2016,- Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berencana membuat peraturan pemerintah (PP) untuk menambah hari kerja bagi Pegawai Negeri Sipil.

Penambahan hari kerja ini untuk mendorong peningkatan layanan publik di akhir pekan. Hal ini dikarenakan kondisi masyarakat yang makin sulit menyisihkan waktu untuk mengurus administrasi di hari kerja.

“Kalau perlu yang membidangi pelayanan publik, Sabtu-Minggu masuk,” menurut Menpan RB, Asman Abnur seperti dalam rilis yang diterima AboutCirebon Biro Jakarta, Senin (21/11/2016).

PNS saat mengikuti kegiatan apel pagi.

PNS saat mengikuti kegiatan apel pagi.

Kebijakan ini direncanakan mengingat banyaknya warga seperti di kota besar. Dari hari Senin hingga Jumat yang tidak ada waktu untuk mengurus administrasi seperti pengurusan KTP, KK dan surat-surat lain.

BACA YUK:  ASN Pemdaprov Jawa Barat Diingatkan agar Tetap Netral

Menpan RB menjanjikan, PNS yang akan masuk di Sabtu Minggu akan diberikan upah lembur seperti pada pegawai swasta. Pihaknya menyebutkan tidak akan lagi menyamaratakan antara PNS di instansi pemerintahan. (AC250)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *