Petugas Pasar Kanoman Larang Masuk Warga yang Tidak Menggunakan Masker

Cirebon,- Petugas Pasar Kanoman Cirebon dengan tegas melarang masuk masyarakat yang ingin berbelanja tidak menggunakan masker.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga membagikan masker kepada pengunjung yang tidak menggunakan masker saat ingin berbelanja.

Walaupun demikian, di Pasar Kanoman Cirebon masih perlu kesadaran warga untuk melakukan jaga jarak (social distancing).

Dody Supriyadi, Kepala Unit Pasar Kanoman Cirebon mengatakan bagi penjual dan pengunjung pasar Kanoman diwajibkan menggunakan masker saat beraktifitas di pasar.

“Ini sudah menjadi keputusan pemerintah, bila yang tidak menggunakan masker dilarang masuk untuk beraktivitas di pasar,” ujarnya saat di temui About Cirebon, Selasa (19/5/2020).

BACA YUK:  Semarakkan Isra Miraj, PT KAI Daop 3 Berikan Souvenir untuk Penumpang Cilik yang Hafal Surat Al-Quran

Menurut Dody, penggunaan masker saat di luar ini juga sesuai dengan keputusan Wali Kota Cirebon terkait social distancing dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cirebon.

“Kita mengikuti peraturan pemerintah terkait penggunaan masker, mencuci tangan dan menerapkan social distancing,” kata Dody.

Lanjut Dody, Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan kembali memperpanjang PSBB tahap kedua yang akan di mulai pada tanggal 20 Mei sampai 2 Juni 2020.

Baca yuk: PSBB Kota Cirebon Diperpanjang 14 Hari, ini Pertimbangannya

BACA YUK:  Malam Tahun Baru, DLH Kota Cirebon Angkut 1.156 Ton Sampah

“Pada PSBB tahap kedua ini, pasar yang semula beroperasi dari jam 04.00 sampai 12.00 WIB, mulai besok sudah normal kembali namun tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *