Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Wilayah Jawa Bagian Barat

Jakarta,- Seiring dengan keberhasilan Pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Indonesia, aktivitas masyarakat terus meningkat dan kembali normal. Hal ini juga berpengaruh langsung pada peningkatan kegiatan perekonomian.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, pertumbuhan perekonomian pada semester 1 tahun 2021 sekitar 3.1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Bahkan, pada kuartal 3 tahun 2021, diproyeksikan pertumbuhan ekonomi di rentang 4 persen – 5 persen year-on-year.

Area Manager Comm Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan menjelaskan bahwa keberhasilan pemerintah dalam program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak pada peningkatan kebutuhan/demand BBM, termasuk BBM retail dan industri.

BACA YUK:  Forum Lingkungan Hidup dan Budaya Nusantara Apresiasi Pj Wali Kota Ingin Benahi Lapangan Kebumen Cirebon

Dibandingkan periode awal PPKM, lanjut Eko, saat ini demand BBM retail meningkat 8 persen. Sedangkan industri pertambangan meningkat 30 persen, industri perkebunan 26 persen, sektor migas 21 persen dan industri lainnya mencapai 17 persen.

“Peningkatan aktivitas masyarakat tercermin dalam peningkatan konsumsi BBM sektor retail Pertamina yang tercatat di Wilayah Regional Jawa Bagian Barat (DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat). Sampai dengan kuartal 3 (Q3) tahun 2021 Gasoline meningkat hingga 7 persen dibandingkan Q3 tahun 2020. Untuk BBM gasoline (bensin), ada peningkatan sekitar 6 persen, dan untuk gasoil (diesel), bahkan mencapai 9 persen,” ujar Eko dalam keterangan yang diterima About Cirebon, Selasa (19/10/2021).

BACA YUK:  Libur Sekolah, 100 Anak Ikuti Khitanan Massal Pertamina Regional JBB

Pertamina juga memastikan kecukupan dan distribusi Solar subsidi, mengoptimalkan produksi kilang, serta melakukan monitoring antara lain dengan sistem digitalisasi dan pemantauan secara real time melalui Pertamina Integrated Command Centre (PICC). Dalam proses penyalurannya-pun, Pertamina Patra Niaga juga mematuhi regulasi dan ketetapan pemerintah yang berlaku.

Selain berkoordinasi dengan pihak terkait, Eko mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menyalurkan BBM dengan tepat sasaran sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014. Menurutnya, jika lembaga penyalur atau SPBU terindikasi dan terbukti terjadi penyelewengan Pertamina tidak segan memberikan sanksi tegas.

BACA YUK:  Bupati Imron : Perpanjangan SIM dan Pembuatan SKCK Bisa Dilayani di Mal Pelayanan Publik Sumber

Pertamina Patra Niaga juga menghimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan ke aparat jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan. Pertamina Patra Niaga akan terus berkoordinasi intens dengan aparat untuk kembali menindak tegas penyimpangan penyaluran Solar yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat atas dukungannya sehingga penyaluran BBM subsidi dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,” pungkas Eko. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *