Permudah Perizinan, Pemkab Cirebon Akan Bangun Mal Pelayanan Publik
Cirebon,- Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah merencanakan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memudahkan masyarakat dalam hal pelayanan publik.
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron mengatakan Mal Pelayanan Publik akan dibuatkan bangunan tersendiri, yang akan diisi oleh instansi-instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik
“Nanti ada bangunan sendiri dan diisi oleh instansi-instansi pelayanan publik seperti pelayanan KTP, SIM, dan perizinan lainnya,” ujar Imron, Selasa (25/8/2020).
Dengan adanya MPP ini, Imron berharap, proses pelayanan publik di Kabupaten Cirebon menjadi lebih mudah dan efisien waktu. Karena, nanti semua dinas yang berkaitan dengan pelayanan publik, akan bergabung dalam program tersebut.
Imron mencontohkan, jika biasanya perizinan untuk mendirikan usaha harus melakukan proses dari beberapa instansi dengan lokasi yang berbeda, maka nanti hal tersebut tidak terjadi lagi.
“Karena semuanya ngumpul jadi satu. Jadi satu pintu. Ketika melakukan proses, maka semua yang harus dilalui, semuanya bisa dilakukan di MPP tersebut, tidak perlu harus pindah-pindah,” terang Imron.
Untuk saat ini, kata Imron, Pemkab Cirebon masih membahas mengenai anggaran untuk merealisasikan program tersebut. Selain membutuhkan lahan, MPP juga membutuhkan bangunan yang akan digunakan.
Untuk tahun ini, Imron mengaku sedang fokus dalam pemberesan anggaran untuk pelaksanaan program tersebut. Karena menurut Imron, program MPP itu bisa direalisasikan, jika anggarannya sudah tersedia.
“Efektifnya mulai kapan, itu tergantung anggarannya. Makanya, tahun ini kita bereskan anggarannya dulu,” jelasnya.
Beberapa lokasi juga sudah mulai diajukan. Seperti halnya lahan di samping Bank BJB Sumber.
Namun menurut Imron, rencana pembangunan yang akan dilakukan, tidak hanya bertumpu pada kebutuhan sekarang saja. Namun juga harus memikirkan pengembangan nantinya.
Seperti halnya bangunan yang dibuat di zaman Belanda, mayoritas memiliki lahan yang luas. Sehingga ketika ada pengembangan pada tahun selanjutnya, masih bisa dilakukan.
“Sehingga kita pastikan dulu kebutuhannya. Jika butuhnya 50 meter, maka kita harus mencari lahan 100 meter,” pungkas Imron. (AC212)