Penyumbang Pajak Terbesar, Telkomsel Diganjar Penghargaan dari DJP

Jakarta, Telkomsel mendapat piagam penghargaan dan apresiasi dari Direktorat Jendral Pajak (DJP). Penghargaan tersebut diberikan karena Telkomsel kembali menjadi penyumbang pajak terbesar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Empat pada 2020.

Penyerahan piagam tersebut oleh Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya kepada Direktur Keuangan Telkomsel, Leonardus WW Mihardjo pada 30 Maret 2021 di Telkomsel Smart Office, Jakarta.

Direktur Keuangan Telkomsel Leonardus WW Mihardjo mengatakan Telkomsel mengucapkan terima kasih kepada DJP dan KPP Wajib Pajak Besar Empat atas apresiasi yang telah diberikan. Kami bersyukur bahwa Telkomsel masih mampu memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia, secara khusus dalam mendukung perekonomian negara, di tengah situasi penuh tantangan ini.

BACA YUK:  Dua Tersangka Pencurian Toko Emas Berhasil Diamankan Polres Cirebon Kota

“Telkomsel memaknai apresiasi ini sebagai dorongan lebih untuk memperkuat perannya dalam memberikan nilai tambah bagi kemajuan bangsa di setiap kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan,” ujar Leonardus dalam keterangan yang diterima About Cirebon, Rabu (31/3/2021).

Menurut Leonardus, pencapaian Telkomsel sebagai penyumbang pajak terbesar di KPP Wajib Pajak Besar Empat, tidak terlepas dari berbagai inisiatif yang telah dilakukan perusahaan sepanjang 2020. Telkomsel mengarungi tahun lalu dengan melakukan serangkaian optimalisasi penyelenggaraan jaringan, pengembangan transformasi digital, hingga penguatan upaya kolaboratif.

“Seluruh yang dilakukan tersebut semata-mata untuk menjawab berbagai kebutuhan pelanggan yang terus berkembang dari waktu ke waktu,” ungkapnya.

Ke depan, kata Leonardus, Telkomsel akan terus bergerak maju memperkuat perannya sebagai leading digital telco company. Dengan begitu, Telkomsel dapat mendorong kontribusinya dalam mengembangkan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia, bersama-sama dengan seluruh elemen bangsa.

BACA YUK:  5 TPS PSU, Pj Wali Kota Cirebon Harap Masyarakat Bisa Hadir

Sementara itu, Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan sinergi dari Telkomsel yang luar biasa selama 2020. Pihaknya mengapresiasi bagaimana upaya Telkomsel, dan Telkom Group secara keseluruhan, dalam meningkatkan kontribusi pajaknya di tahun lalu.

“Walau industri sedang diterpa tantangan besar akibat dari pandemi COVID-19, kami berharap Telkomsel dapat terus meningkatkan sumbangsihnya bagi negara di tahun-tahun berikutnya,” ujar Budi.

Budi memaparkan, Laporan pajak Telkomsel hingga akhir tahun lalu menunjukkan total kontribusi pajak secara nasional yang diberikan kepada negara tumbuh 1,3 persen dibandingkan dengan kontribusi pajak pada 2019. Mayoritas pajak disetorkan melalui KPP Wajib Pajak Besar Empat yang mengemban tanggung jawab penerimaan dari wajib pajak BUMN yang bergerak di sektor jasa dan wajib pajak orang pribadi prominen yang berdomisili di DKI Jakarta.

BACA YUK:  Antisipasi Lonjakan Trafik di Momen RAFI 2024, Telkomsel Optimalkan Kesiapan Jaringan

Sedangkan untuk di lingkungan KPP Wajib Pajak Besar Empat sendiri Telkomsel kembali melanjutkan kontribusi menjadi penyumbang pajak terbesar dengan kontribusi pertumbuhan mencapai sekitar 2,6 persen dibandingkan dengan 2019.

“Pencapaian tersebut membuat Telkomsel berkomitmen terus bergerak maju memperkuat perannya sebagai wajib pajak yang taat terhadap seluruh regulasi yang berlaku. Hal tersebut pun didukung dengan upaya aktif Telkomsel dalam mendorong penerapan aturan perpajakan di lingkungan perusahaan,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *