Pengunjung Goa Sunyaragi Diharuskan Patuhi Protokol Kesehatan

Cirebon – Badan Pengelola Taman Air Goa Sunyaragi (BPTAGS) dibantu petugas TNI dari Kodim 0614 dan Lanal Cirebon melakukan sosialisasi prokes bagi pengunjung Goa Sunyaragi di jalan Brigjen Darsono By Pass Kota Cirebon, Senin (20/12).

Dalam sosialisasi ini ditemukan sejumlah pengunjung yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes) dengan mencopot masker saat berada di dalam objek wisata.

Selain melakukan teguran bagi pengunjung yang masih abai, petugas juga membagikan masker bagi sejumlah pengunjung.

“Kami diperintah pimpinan untuk bersama dengan pengelola Goa Sunyaragi untuk melakukan sosialisasi mengingatkan tentang pentingnya prokes, hal ini untuk mencegah penularan virus Covid-19 bagi pengunjung objek wisata, apalagi kini ada varian baru omicron,” ujar Maryadi salah satu petugas TNI.

BACA YUK:  Cagar Budaya Muarajambi: Perjalanan Melalui Warisan Pendidikan dan Spiritual di Indonesia

Sementara, Kabag Humas BPTAGS, Eko Ardi Nugraha mengapresiasi langkah petugas TNI yang bersama-sama memantau pelaksanaan protokol kesehatan di objek wisata kebanggan masyarakat Cirebon ini.

“Kami berharap pemantauan prokes rekan TNI ini dilakukan secara kontinyu untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengunjung,” ujar Eko.

Pihaknya pun menegaskan jika prosedur protokol kesehatan yang dilakukan oleh pengelola sebenernya sudah sangat ketat seperti pengunjung wajib bermasker dan mencuci tangan sebelum masuk.

“Tapi mungkin setelah foto-foto, pengunjung lupa pakai masker lagi jadi kita terus ingatkan baik melalui pengeras suara maupun imbauan lisan petugas keamanan kami,” ujar Eko.

BACA YUK:  Perum Bulog Cabang Cirebon Pastikan Stok Cadangan Beras Aman Hingga Ramadan

Terkait dengan operasional Taman Air Goa Sunyaragi disaat Natal dan Tahun Baru (Nataru), pihaknya mengaku tetap buka seperti biasa.

“Kita mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, sejauh ini tidak ada imbauan pembatasan atau penutupan objek wisata jadi kami buka seperti biasa namun tetap prokes ketat,” tutupnya. (*)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *